Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah pusat menunjuk Sofian Ibrahim sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili mengungkapkan, Surat tersebut ditandatangani 24 November 2023.
“Alhamdulillah sudah keluar surat dari Presiden melalui Mendagri tentang pengangkatan Pak Sofian sebagai Sekda definitif,” kata Rifli Katili, Sabtu (2/12/2023).
“Insya Allah jika tidak ada halangan beliau akan dilantik Rabu pekan depan,” tambah Rifli Katili.
Penunjukan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo itu, kata Rifli sudah melalui berbagai tahapan seleksi di tingkat provinsi hingga akhirnya disodorkan kepada Tim Penilai Akhir.
Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan yakni Budiyanto Sidiki, Jamal Nganro dan Sofian Ibrahim.
“Ada imbauan dari Pak Penjagub Ismail Pakaya supaya keputusan presiden ini dihormati dan dijalankan oleh semua pihak,” ungkap Rifli.
“Ini sudah menjadi keputusan yang terbaik kita harus sami’na wa atha’na,” tambah mantan Kadis Pariwisata itu.
Pelantikan Sofian Ibrahim sebagai Sekdaprov Gorontalo akan diawali dengan pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo.
Pelantikan yang akan digelar di Rumah Jabatan Gubernur itu rencananya akan dimulai pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pekan depan.(Rilis)