Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta perusahaan mengakomodir dan merekrut karyawan Disabilitas.
Hal tersebut disampaikannya pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023).
“Dians Ketenagakerjaan tolonh diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas minimal tiga persen dari jumlah karyawannya,” kata Penjagub.
“Lakukan juga pemeriksaan. Bila perlu berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut,” tegas Ismail.
Penjagub menginginkan, mereka yang berkebutuhan khusus juga turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.
Ia juga menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan disabilitas, baik di pemerintahan maupun di swasta.
“Saya minta tolong ke Pak Kadis Nakertrans dan Kadis PSDM untuk menerapkan dan segera mengsosialisasikan afirmasi itu kepada perusahaan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo.
“Begitu juga di pemerintahan terdapat hak mereka dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.
Ismail mengimbau kepada kaum disabilitas agar dapat terus mengasah potensi yang mereka miliki.
Oleh karena itu, secara khusus ia menginstruksikan kepada seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran.
Dengan begitu, dapat digunakan dalam melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.(Rilis)