Gorontalo

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

×

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

Share this article
Karyawan Disabilitas
Penjagub Gorontalo bersama anak anak Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta perusahaan mengakomodir dan merekrut karyawan Disabilitas.

Berita Terkait:  Zukri Suratinojo Jelaskan Fokus Penggunaan Dana Desa 2024

Hal tersebut disampaikannya pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023).

“Dians Ketenagakerjaan tolonh diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas minimal tiga persen dari jumlah karyawannya,” kata Penjagub.

Berita Terkait:  Gus Aniq Sayangkan Keterwakilan NU Tak Dilibatkan Dalam FKP Penyusunan RPJPD

“Lakukan juga pemeriksaan. Bila perlu berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut,” tegas Ismail.

Penjagub menginginkan, mereka yang berkebutuhan khusus juga turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Ajak Warga Hidupkan Sunnah Nabi Muhammad SAW

Ia juga menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan disabilitas, baik di pemerintahan maupun di swasta.

“Saya minta tolong ke Pak Kadis Nakertrans dan Kadis PSDM untuk menerapkan dan segera mengsosialisasikan afirmasi itu kepada perusahaan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Gusnar-Idah Tetap Bersama, Pemprov Pastikan Pemerintahan Tak Terganggu

“Begitu juga di pemerintahan terdapat hak mereka dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.

Ismail mengimbau kepada kaum disabilitas agar dapat terus mengasah potensi yang mereka miliki.

Berita Terkait:  Wagub Idah: Ketahanan Pangan Daerah Kunci Keberhasilan Program MBG

Oleh karena itu, secara khusus ia menginstruksikan kepada seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran.

Dengan begitu, dapat digunakan dalam melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.(Rilis) 

Berita Terkait:  Registrasi Identitas Kependudukan Digital, Gorontalo Tertinggi Nasional