Gorontalo

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

×

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Karyawan Disabilitas
Penjagub Gorontalo bersama anak anak Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta perusahaan mengakomodir dan merekrut karyawan Disabilitas.

Berita Terkait:  Tiba di Gorontalo, Presiden Jokowi Disambut Penjagub Ismail Pakaya

badan keuangan

Hal tersebut disampaikannya pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023).

“Dians Ketenagakerjaan tolonh diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas minimal tiga persen dari jumlah karyawannya,” kata Penjagub.

Berita Terkait:  Penjagub Buka Bersama dan Serahkan Hibah Rp 100 Juta di Masjid An-Nur

badan keuangan

“Lakukan juga pemeriksaan. Bila perlu berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut,” tegas Ismail.

Penjagub menginginkan, mereka yang berkebutuhan khusus juga turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Berita Terkait:  Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Apresiasi Program Motabi Kambungu

Ia juga menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan disabilitas, baik di pemerintahan maupun di swasta.

“Saya minta tolong ke Pak Kadis Nakertrans dan Kadis PSDM untuk menerapkan dan segera mengsosialisasikan afirmasi itu kepada perusahaan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Fima Agustina Dorong Pemuda Gorontalo Geluti Sulam Karawo

“Begitu juga di pemerintahan terdapat hak mereka dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.

Ismail mengimbau kepada kaum disabilitas agar dapat terus mengasah potensi yang mereka miliki.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Ucapkan Ikrar Netralitas dan Teken Pakta Integritas

Oleh karena itu, secara khusus ia menginstruksikan kepada seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran.

Dengan begitu, dapat digunakan dalam melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.(Rilis) 

Berita Terkait:  Slamet Bakri Tekankan Pentingnya Inovasi