Gorontalo

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

×

Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Karyawan Disabilitas
Penjagub Gorontalo bersama anak anak Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta perusahaan mengakomodir dan merekrut karyawan Disabilitas.

Berita Terkait:  Gus Aniq Sayangkan Keterwakilan NU Tak Dilibatkan Dalam FKP Penyusunan RPJPD

Hal tersebut disampaikannya pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang bertempat di Gedung Bele Li Mbu’i, Minggu (3/12/2023).

hari keluarga nasional

“Dians Ketenagakerjaan tolonh diawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan merekrut karyawan disabilitas minimal tiga persen dari jumlah karyawannya,” kata Penjagub.

Berita Terkait:  Lima Program Prioritas Presiden di Gorontalo Terus Alami Peningkatan

“Lakukan juga pemeriksaan. Bila perlu berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut,” tegas Ismail.

Penjagub menginginkan, mereka yang berkebutuhan khusus juga turut menjadi pilar utama pembangunan inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Berita Terkait:  Dinas PMD Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

Ia juga menyebut saat ini pemerintah telah mengafirmasikan penerimaan karyawan disabilitas, baik di pemerintahan maupun di swasta.

“Saya minta tolong ke Pak Kadis Nakertrans dan Kadis PSDM untuk menerapkan dan segera mengsosialisasikan afirmasi itu kepada perusahaan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Rudy Salahuddin: Penduduk Miskin Gorontalo Turun, Garis Kemiskinan Meningkat

“Begitu juga di pemerintahan terdapat hak mereka dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ujarnya.

Ismail mengimbau kepada kaum disabilitas agar dapat terus mengasah potensi yang mereka miliki.

Berita Terkait:  Kabupaten/Kota Diharapkan Segera Tindaklanjuti Program Bele Mo'osehati

Oleh karena itu, secara khusus ia menginstruksikan kepada seluruh Dinas Ketenagakerjaan untuk mengalokasikan anggaran.

Dengan begitu, dapat digunakan dalam melatih keterampilan dan bakat yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tersebut.(Rilis) 

Berita Terkait:  Penjagub: Skala Produksi Ekonomi Kreatif Perlu Dipersiapkan