Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi mengukuhkan Badan Pengelola Geopark Gorontalo periode 2025-2028, Kamis (26/06/2025).
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Gorontalo meraih status Geopark Nasional dengan tema “Langkah Bersama Menuju Geopark Nasional”.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan peran geopark sebagai salah satu aset utama daerah.
la menyampaikan selamat kepada Badan Pengelola Geopark yang baru dikukuhkan dan menyoroti beberapa aspek krusial yang harus dipenuhi Gorontalo untuk mencapai status geopark nasional.
“Geopark Gorontalo ini masih belum menjadi geopark nasional, apalagi geopark global. Saya cek tadi, kenapa belum disetujui, karena masih ada beberapa aspek yang harus dipenuhi,” ujar Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail menggaris bawahi dua poin utama yakni infrastruktur dan sosialisasi. Menurutnya, infrastruktur objek-objek geopark sangat penting agar dapat diakses dan dikenal publik.
la berharap pembangunan infrastruktur geopark ini dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah dan diimplementasikan melalui APBD.
“Mungkin tidak harus kita tangani secara keseluruhan, tapi paling tidak ada satu atau dua yang sudah mulai kita rintis pembangunan infrastrukturnya. Dari sana akan muncul cerita bagus dan menjadi sosialisasi yang baik,” tambahnya.
Selain itu, Gusnar Ismail juga mendorong Dinas Pariwisata dan seluruh pihak terkait untuk lebih berani mensosialisasikan situs-situs geopark yang ada. la menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep geopark di Gorontalo.
“Saya sendiri baru tahu ada geopark di bawah laut yang ada di Dulupi. Jadi, orisinalitasnya terjaga dan benar-benar itu bisa menjadi geopark yang bagus,” pungkas Gubernur Gusnar Ismail.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, dalam laporannya menyampaikan bahwa gagasan Geopark Gorontalo telah dimulai sejak tahun 2018 sebagai komitmen pemerintah provinsi terhadap narasi pembangunan berkelanjutan.
Aryanto juga merinci tahapan yang telah dilalui, termasuk penetapan SK Gubernur untuk badan pengelola,
penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark Gorontalo (Masterplan),
dan yang terpenting, lahirnya SK Menteri ESDM tentang penetapan situs Geosite.
la juga menginformasikan bahwa struktur Badan Pengelola Geopark Gorontalo sangat lengkap, melibatkan Direktur Eksekutif (Kepala Bappeda),
Direktur Pelaksana (Kadis Pariwisata), serta kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten/kota, hingga kepala desa. (Mg-07)