Gorontalo

Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

×

Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

Share this article
Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pemprov Gorontalo bersama KPK RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis nilai Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP) pencegahan korupsi di Provinsi Gorontalo saat ini, masih berada pada zona merah atau baru mencapai sekitar 36 persen.

Berita Terkait:  Digigit Anjing Rabies, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dillakukan

Ini terungkap pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pemprov Gorontalo bersama KPK RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto menegaskan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo adalah bagian dari pendampingan dan supervisi, bukan penindakan.

Berita Terkait:  Pj Gubernur Apresiasi Pembaiatan dan Sunatan Massal YAPHARA

KPK akan berada di Gorontalo selama sepekan untuk melakukan evaluasi sistem, penyelarasan data, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

Dikatakan MCSP diibaratkan sebagai MCU bagi pemerintah daerah, karena instrumen ini memotret kondisi tata kelola pemerintahan secara nyata dan apa adanya serta mencakup delapan area utama.

Berita Terkait:  Pimpin Rakorev, Zukri Suratinojo Apresiasi Kinerja Dukcapil Kabupaten dan Kota

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan daerah, hingga fungsi pengawasan.

“Permasalahan seperti PBJ dan pokir, misalnya, sering berulang karena belum dibenahi secara menyeluruh. Karena itu, kami kembali mengingatkan agar seluruh proses ini dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Penjagub Salat Ied di Lapangan Taruna Remaja

Untuk itu, Tri Budi kembali menekankan bahwa seluruh OPD perlu bergerak serentak.

Ia meminta OPD untuk melengkapi dokumen yang belum terpenuhi, memperbaiki proses kerja yang belum efektif,

Berita Terkait:  Hari Kedua Open House, Gubernur Terima Pimpinan OPD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota

serta menyelaraskan data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan langkah penguatan sistem pencegahan korupsi.

Berita Terkait:  Koperasi Merah Putih Kini Hadir di Desa Talango dan Desa Bualo Gorut

“Idealnya kita harus mencapai zona hijau, kurang lebih 78 persen. Nah, itu yang akan coba didiskusikan bersama pimpinan OPD agar supaya bisa mencapai angka itu. Kalau dicapai, berarti kita berada di zona hijau yang tergolong baik dalam pencegahan korupsi,” ujar Gusnar Ismail.

Gusnar Ismail pun meminta seluruh perangkat daerah yang progresnya masih rendah untuk segera melakukan perbaikan dokumen, penyelarasan data, dan konsolidasi internal.

Berita Terkait:  Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

Ia menekankan pentingnya kesiapan OPD mengikuti rangkaian supervisi KPK,

karena pendampingan ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh,

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Al-Mukhlisin

bukan sekadar memenuhi penilaian administrasi. (Rls)