Gorontalo

Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

×

Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Optimalkan Langkah Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada kegiatan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pemprov Gorontalo bersama KPK RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis nilai Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP) pencegahan korupsi di Provinsi Gorontalo saat ini, masih berada pada zona merah atau baru mencapai sekitar 36 persen.

Berita Terkait:  Menko PM Launching Sekolah Garuda Transformasi di Gorontalo

Ini terungkap pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pemprov Gorontalo bersama KPK RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK Tri Budi Rahmanto menegaskan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo adalah bagian dari pendampingan dan supervisi, bukan penindakan.

Berita Terkait:  Penyuluh Jangan Dianaktirikan, Gubernur Gusnar: Ini Soal Keadilan di Lapangan

KPK akan berada di Gorontalo selama sepekan untuk melakukan evaluasi sistem, penyelarasan data, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

Dikatakan MCSP diibaratkan sebagai MCU bagi pemerintah daerah, karena instrumen ini memotret kondisi tata kelola pemerintahan secara nyata dan apa adanya serta mencakup delapan area utama.

Berita Terkait:  Inflasi Gorontalo Tinggi di 2024? Begini Penjelasan Pemprov

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan daerah, hingga fungsi pengawasan.

“Permasalahan seperti PBJ dan pokir, misalnya, sering berulang karena belum dibenahi secara menyeluruh. Karena itu, kami kembali mengingatkan agar seluruh proses ini dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Pastikan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Berlangsung Objektif

Untuk itu, Tri Budi kembali menekankan bahwa seluruh OPD perlu bergerak serentak.

Ia meminta OPD untuk melengkapi dokumen yang belum terpenuhi, memperbaiki proses kerja yang belum efektif,

Berita Terkait:  Minggu Bugar, Warga Gorontalo Antusias Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama

serta menyelaraskan data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan langkah penguatan sistem pencegahan korupsi.

Berita Terkait:  Rudy Salahuddin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kota Gorontalo

“Idealnya kita harus mencapai zona hijau, kurang lebih 78 persen. Nah, itu yang akan coba didiskusikan bersama pimpinan OPD agar supaya bisa mencapai angka itu. Kalau dicapai, berarti kita berada di zona hijau yang tergolong baik dalam pencegahan korupsi,” ujar Gusnar Ismail.

Gusnar Ismail pun meminta seluruh perangkat daerah yang progresnya masih rendah untuk segera melakukan perbaikan dokumen, penyelarasan data, dan konsolidasi internal.

Berita Terkait:  Kunker ke Kecamatan Bone, Gubernur Gusnar Salurkan Bantuan Pangan

Ia menekankan pentingnya kesiapan OPD mengikuti rangkaian supervisi KPK,

karena pendampingan ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh,

Berita Terkait:  Berlangsung Sederhana, Kadispora Lepas Delegasi Gorontalo untuk Ajang SSEAYP 2025

bukan sekadar memenuhi penilaian administrasi. (Rls)