Hargo.co.id, GORONTALO – Para supir di Terminal Telaga mengeluhkan keberadaan Taxi Gelap atau Kendaraan pribadi yang disewakan.
Mereka menilai, keberadaan para supir mobil Taxi Gelap tersebut mengganggu pendapatan mereka yang menggantungkan hidupnya sebagai supir mikro.
Dudi (49), salah satu supir mikro diterminal tersebut menuturkan, beberapa tahun terakhir ini pendapatan supir mikro mengalami masalah yang serius.
Hal ini, kata Dudi, salah satunya disebabkan oleh rental yang sudah mulai marak dan mengganggu mata pencaharian mereka.
“Yang paling mengganggu kami supir mikro ini rental pak,” kata Dudi saat diwawancarai Hargo.co.id, Rabu (13/12/2023).
Dudi mengungkapkan, Mobil Rental tersebut beroperasi antara kabupaten kota layaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Gorontalo.
Kata Dudi, Mobil Rental ini memuat penumpang dari arah kota Gorontalo dan menurunkannya di Kabupaten Gorontalo, Boalemo hingga Pohuwato, begitu juga sebaliknya.
“Kami supir disini dari dinas perhubungan perintahkan urus izin ini itu, sedangkan rental tidak ada,” ungkap Dudi.
Sebagai sesama supir, lanjut Dudi, Ia merasa tidak ada perbedaan, sebab itu adalah pekerjaan yang bertujuan untuk menyambung hidup.
“Kami juga tidak mempermasalahkan rental tersebut, hanya saja kami minta harus ada kode plat kuning atau rental harus ada PO nya tersendiri,” tandasnya.(*)
Penulis: Rizki Tahtiar/ Mahasiswa Magang
Editor: Sucipto Mokodompis