Ekonomi

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

×

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

Share this article
Supir Mikro di Gorontalo, Taxi Gelap
Beberapa Mobil Mikro di terminal Telaga Kabupaten Gorontalo. (Foto: Rizki Tahtiar untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Para supir di Terminal Telaga mengeluhkan keberadaan Taxi Gelap atau Kendaraan pribadi yang disewakan.

Berita Terkait:  Fokus pada ESG, Bank Raya Optimalkan Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

Mereka menilai, keberadaan para supir mobil Taxi Gelap tersebut mengganggu pendapatan mereka yang menggantungkan hidupnya sebagai supir mikro.

Dudi (49), salah satu supir mikro diterminal tersebut menuturkan, beberapa tahun terakhir ini pendapatan supir mikro mengalami masalah yang serius.

Berita Terkait:  Bittime Fleksibel Staking, Maksimalkan Potensi Pertumbuhan Aset Kripto Para Trader

Hal ini, kata Dudi, salah satunya disebabkan oleh rental yang sudah mulai marak dan mengganggu mata pencaharian mereka.

“Yang paling mengganggu kami supir mikro ini rental pak,” kata Dudi saat diwawancarai Hargo.co.id, Rabu (13/12/2023).

Berita Terkait:  Transparansi Korporasi yang Lebih Ketat Mengubah Arah Kepatuhan Perusahaan di Indonesia

Dudi mengungkapkan, Mobil Rental tersebut beroperasi antara kabupaten kota layaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Gorontalo.

Kata Dudi, Mobil Rental ini memuat penumpang dari arah kota Gorontalo dan menurunkannya di Kabupaten Gorontalo, Boalemo hingga Pohuwato, begitu juga sebaliknya.

Berita Terkait:  KAI Daop 2 Bandung Pastikan Jalur Purwakarta–Ciganea Kembali Normal, KA Papandayan Jadi Kereta Pertama Melintas

“Kami supir disini dari dinas perhubungan perintahkan urus izin ini itu, sedangkan rental tidak ada,” ungkap Dudi.

Sebagai sesama supir, lanjut Dudi, Ia merasa tidak ada perbedaan, sebab itu adalah pekerjaan yang bertujuan untuk menyambung hidup.

Berita Terkait:  Angkutan Nataru 2025/2026, Volume Penumpang Daop 1 Jakarta Tembus 387 Ribu Pelanggan

“Kami juga tidak mempermasalahkan rental tersebut, hanya saja kami minta harus ada kode plat kuning atau rental harus ada PO nya tersendiri,” tandasnya.(*)

Penulis: Rizki Tahtiar/ Mahasiswa Magang
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  5 Kesalahan Trading yang Masih Sering Dilakukan Trader Pemula