Ekonomi

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

×

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

Share this article
Supir Mikro di Gorontalo, Taxi Gelap
Beberapa Mobil Mikro di terminal Telaga Kabupaten Gorontalo. (Foto: Rizki Tahtiar untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Para supir di Terminal Telaga mengeluhkan keberadaan Taxi Gelap atau Kendaraan pribadi yang disewakan.

Berita Terkait:  Holding Perkebunan Nusantara Salurkan Bantuan Operasional Panti Asuhan di Semarang melalui PTPN I Regional 3

Mereka menilai, keberadaan para supir mobil Taxi Gelap tersebut mengganggu pendapatan mereka yang menggantungkan hidupnya sebagai supir mikro.

Dudi (49), salah satu supir mikro diterminal tersebut menuturkan, beberapa tahun terakhir ini pendapatan supir mikro mengalami masalah yang serius.

Berita Terkait:  Menghasilkan Generasi Digital Technopreneur Bertaraf Dunia, BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience

Hal ini, kata Dudi, salah satunya disebabkan oleh rental yang sudah mulai marak dan mengganggu mata pencaharian mereka.

“Yang paling mengganggu kami supir mikro ini rental pak,” kata Dudi saat diwawancarai Hargo.co.id, Rabu (13/12/2023).

Berita Terkait:  Dukung Kesehatan Mental Mahasiswa, BINUS @Malang Gelar Reset & Recharge: Mindfulness Yoga for Campus Life

Dudi mengungkapkan, Mobil Rental tersebut beroperasi antara kabupaten kota layaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Gorontalo.

Kata Dudi, Mobil Rental ini memuat penumpang dari arah kota Gorontalo dan menurunkannya di Kabupaten Gorontalo, Boalemo hingga Pohuwato, begitu juga sebaliknya.

Berita Terkait:  Customer Service Lebih Efisien dengan AI Agent dari Barantum

“Kami supir disini dari dinas perhubungan perintahkan urus izin ini itu, sedangkan rental tidak ada,” ungkap Dudi.

Sebagai sesama supir, lanjut Dudi, Ia merasa tidak ada perbedaan, sebab itu adalah pekerjaan yang bertujuan untuk menyambung hidup.

Berita Terkait:  Daop 2 Bandung Terus Himbau Keselamatan: Pengguna Jalan Wajib Berhenti Sesaat Sebelum Melintasi Perlintasan Sebidang

“Kami juga tidak mempermasalahkan rental tersebut, hanya saja kami minta harus ada kode plat kuning atau rental harus ada PO nya tersendiri,” tandasnya.(*)

Penulis: Rizki Tahtiar/ Mahasiswa Magang
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Sambut Angkutan Nataru, Daop 1 Jakarta Matangkan Persiapan Posko Bersama Railfans dan ITL Trisakti