Ekonomi

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

×

Supir Mikro di Gorontalo Keluhkan Keberadaan Taxi Gelap yang Beroperasi Layaknya AKDP

Sebarkan artikel ini
Supir Mikro di Gorontalo, Taxi Gelap
Beberapa Mobil Mikro di terminal Telaga Kabupaten Gorontalo. (Foto: Rizki Tahtiar untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Para supir di Terminal Telaga mengeluhkan keberadaan Taxi Gelap atau Kendaraan pribadi yang disewakan.

Berita Terkait:  Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dorong Minat Masyarakat, BRI Finance Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh

Mereka menilai, keberadaan para supir mobil Taxi Gelap tersebut mengganggu pendapatan mereka yang menggantungkan hidupnya sebagai supir mikro.

Dudi (49), salah satu supir mikro diterminal tersebut menuturkan, beberapa tahun terakhir ini pendapatan supir mikro mengalami masalah yang serius.

Berita Terkait:  Warga Bekasi dan Cibubur Bisa Manfaatkan LRT Jabodebek untuk Akses ke Jakarta Fair 2026

Hal ini, kata Dudi, salah satunya disebabkan oleh rental yang sudah mulai marak dan mengganggu mata pencaharian mereka.

“Yang paling mengganggu kami supir mikro ini rental pak,” kata Dudi saat diwawancarai Hargo.co.id, Rabu (13/12/2023).

Berita Terkait:  Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Rekonstruksi dan SFO di Ruas Tol Jakarta–Tangerang

Dudi mengungkapkan, Mobil Rental tersebut beroperasi antara kabupaten kota layaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Gorontalo.

Kata Dudi, Mobil Rental ini memuat penumpang dari arah kota Gorontalo dan menurunkannya di Kabupaten Gorontalo, Boalemo hingga Pohuwato, begitu juga sebaliknya.

Berita Terkait:  Proyek NPEA Seksi II: PTPP Hadirkan Infrastruktur Logistik Modern dan Penguatan Komunitas Nelayan

“Kami supir disini dari dinas perhubungan perintahkan urus izin ini itu, sedangkan rental tidak ada,” ungkap Dudi.

Sebagai sesama supir, lanjut Dudi, Ia merasa tidak ada perbedaan, sebab itu adalah pekerjaan yang bertujuan untuk menyambung hidup.

Berita Terkait:  Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

“Kami juga tidak mempermasalahkan rental tersebut, hanya saja kami minta harus ada kode plat kuning atau rental harus ada PO nya tersendiri,” tandasnya.(*)

Penulis: Rizki Tahtiar/ Mahasiswa Magang
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Dukung Kelancaran Logistik Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026, KAI Logistik Perluas Titik Layanan