Tak Ada Perbaikan, Bangunan TK Pelangi Semakin Retak dan Nyaris Roboh

×

Tak Ada Perbaikan, Bangunan TK Pelangi Semakin Retak dan Nyaris Roboh

Share this article
Nampak Beberapa sudut bangunan TK Pelangi di Desa Buhu, Tibawa, Kabupaten Gorontalo ini nyaris roboh. Pengelola TK Pelangi sudah berupaya meminta uluran dari pemerintah desa namun belum terakomodir karena masalah lahan.

Gorontalo, Hargo.co.id – Tak kunjung diperbaiki, kondisi Taman Kanak-kanak (TK) Pelangi di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo kian mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, beberapa dinding sekolah mulai retak dan nyaris roboh. Kondisi ini pun membuat orang tua siswa khawatir keselamatan anak-anak mereka.

Menurut pengakuan tenaga pendidik bahwa bangunan di TK Pelangi tersebut sejatinya sudah uzur. Umurnya sekitar lebih dari 34 tahun. Awalnya, TK ini merupakan rumah dinas guru di SDN 20 Tibawa yang tidak lagi difungsikan.

Di TK ini ada dua ruangan; ruang belajar mengajar dan satunya lagi difungsikan sebagai ruang guru. Hingga kini TK tersebut masih menjadi tempat belajar mengajar. Tercatat, ada 24 siswa yang belajar di TK ini.

Dari pantauan Gorontalo Post, dinding kelas yang mulai retak dari bawah hingga ke bagian atas. Ruangan berukuran 5×6 meter tersebut terlihat sangat berpotensi roboh. Keselamatan siswa-siswi yang sedang belajar pun bisa menjadi taruhannya jika tak segera diperbaiki. Tak hanya dinding, kondisi lantai saja sudah terbelah dua.

Pihak sekolah pun sempat mencoba meminta bantuan kepada pemerintah, namun tak mendapat respon yang baik.

Pemerintah desa setempat berniat ingin membuatkan gedung baru namun tidak ada lahan yang bersedia dihibahkan. Desa setempat pun enggan mengeluarkan anggaran untuk pengadaan tanah.

Serli Kiyai (29) salah satu orang tua siswa mengungkapkan jika kondisi sekolah yang sudah mengkhawatirkan tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga sangat disayangkan jika sampai saat ini belum juga ada perhatian dari pemerintah.

“Besar harapan saya agar pemerintah bisa dengan segera memperbaiki sekolah ini. Kasian anak-anak yang bisa terancam keselamatannya,” ujar Serli yang ditemui, kemarin, Rabu (24/1).

Sementara Kepala TK Pelangi, Maryam Adam, mengungkapkan, sejak dirinya menjadi tenaga pengajar pada 2007 silam, kondisinya memang sudah seperti itu.

Pihaknya pun sudah berkali-kali melaporkannya baik kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah, namun tidak ada respon yang memuaskan.

“Saya pernah minta ke pemerintah desa untuk bisa diberikan bantuan apa saja kalau memang tak bisa memperbaiki sekolah, tapi dari desa tak juga memberikannya dengan alasan dalam juknis pemerintah desa hanya dikhususkan bagi PAUD, bukan untuk TK.

Sementara dalam peraturan Menteri 137, TK dan Paud itu sama,” ungkap Maryam. Terpisah, Kepala Desa Buhu, Wirawan Lamawani, mengungkapkan, jika pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal terkait perbaikan sekolah tersebut dikarenakan bangunan tersebut adalah aset dinas pendidikan.

“Kami tidak bisa mengintervensi perbaikannya sebelum ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Dan selama ini kami belum menerima surat tersebut,” ujar Wirawan.

Ditambahkannya, untuk pembuatan bangunan baru, pihaknya bersedia memfasilitasinya namun dengan syarat harus memiliki tanah yang dihibahkan, “Kami masih terkendala dengan tidak adanya lahan yang dihibahkan, sehingga sampai dengan saat ini TK tersebut masih bertahan di Rumah Dinas Guru di SDN 20 Tibawa,” tambahnya.(tr-56/hg)