Example 728x250 Example 728x250

Tak Lunasi Hutang, Oknum Notaris Ditahan

×

Tak Lunasi Hutang, Oknum Notaris Ditahan

Sebarkan artikel ini
Keluarga Saat menjenguk Tersangka HT di Mapoda Gorontalo

“Kami menghargai proses hukum, tetapi Polres juga harus melihat orang yang akan dilakukan penahanan, sebab ibu ini sangat dibutuhkan rakyat, yang punya kantor dan tidak akan melarikan diri,”cetusnya.

badan keuangan

Kasus penipuan lainnya juga dilaporkan Brigadir Abdul Gani, salah satu anggota kepolisian di Gorontalo. Ia mengadukan MF, karyawan dealer mobil Gorontalo ke Polsek Kota Tengah, Kamis, (3/3) Pukul 7.30 wita. MF diduga membawa kabur uang setoran Abdul Gani yang diserahkannya kepada MF sebagai uang muka (DP) pengambilan mobil di dealer tempatnya bekerja. Saat di cek tempat kerjanya, MF juga sudah tidak masuk kerja selama dua hari ini dengan alasan sakit.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian bermula ketika Abdul Gani yang merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo berencana membeli kredit sebuah mobil.

badan keuangan

Korban kemudian mendatangi salah satu dealer di Kota Gorontalo, kemudian bertemu MF. Lalu Abdul dan MF janjian untuk bertemu di Kelurahan Liluwo dan disepakati MF akan mengurus pengambilan mobil Abdul, sekaligus meminta Abdul untuk menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp 37,5 juta.

Sesuai perjanjian dua hari kemudian, mobil tersebut akan keluar. Namun, setelah waktu tiba, MF tak bisa lagi dihubungi. Setelah mengecek ke deler, MF ternyata sudah dua hari tidak masuk kantor dengan alasan sakit.

Hal ini ternyata cukup membuat Abdul kebakaran jenggot karena MF melanggar komitmen. Atas dasar ini Abdul kemudian melaporkan MF ke Polsek Kota Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Kota Tengah Brigadir Hamsah mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Insya Allah secepantnya kami akan menutaskan kasus tersebut. Kalau Sudah tertangkap kami akan mendalami lagi motif penipuan jual mobil ini,” jelasnya.(tr-46/tr-49/hargo)