Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Supomo, S.H., mengatakan, bahwa terduga pelaku saat ini telah menyerahkan diri ke Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Jadi setelah menyerahkan diri, terduga pelaku bersama personel kami, menjemput barang bukti mobil yang dikendaraainya saat kejadian,” kata AKP Supomo S.H.
Kasat Lantas juga menyampaikan, bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, dan pihak Penyidik Laka Lantas, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) terkait insiden kecelakaan ini.
“Yang jelas, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut,” ujar AKP Supomo S.H.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima Wartawan media ini, pihak keluarga korban berharap dan meminta warga untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto yang mempertontonkan kondisi korban pada saat kejadian.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
