ramadan2024

ramadan2024

Terkait Desa Tolite Jaya, Ini Warning DPRD 

×

Terkait Desa Tolite Jaya, Ini Warning DPRD 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Gorut, Jery Kiswanto
Anggota DPRD Gorut, Jery Kiswanto

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), diharapkan untuk dapat segera menindak lanjuti hasil amar putusan Mahkama Agung yang mengabulkan gugatan dari Iran Hamadi.

hari kesaktian pancasila

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Gorontalo Utara, Jery Kiswanto usai rapat internal Komisi I bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan juga pihak kecamatan, Senin (02/08/2021).

Dalam rapat internal tersebut kata Jery Kiswanto, pihaknya dalam hal ini Komisi I DPRD Gorut ingin mengetahui sampai dimana tindak lanjut dari pemerintah daerah Gorut terkait dengan hasil putusan MA tersebut. 

Example 300250

“Tadi Komisi I mengundang rapat pihak OPD terkait untuk mencari tahu sudah sampai sejauh mana respon yang diberikan oleh pihak Pemda Gorut terhadap amar putusan dari MA tersebut,” ungkapnya.

Hanya saja dari hasil rapat tersebut, ternyata informasi yang diperoleh bahwa pihak Pemda Gorut belum menindaklanjuti hasil amar putusan tersebut. 

“Alasan dari pihak Pemda Gorut bahwa mereka belum memegang amar putusan tersebut,” tegasnya.

Ramadhan 2024

Hanya saja kami meminta agar Pemda segera saja menindaklanjuti amar putusan tersebut. 

“Yang saat ini amar putusan tersebut telah dipegang oleh penggugat,” jelasnya.

Sekedar informasi, pihak Pemda Gorut tidk pernah menang di setiap tingkatan, sehingga, kata Jery Kiswanto, pihaknya memberikan kesempatan sampai pada Senin pekan depan bagi pihak Pemda Gorut untuk dapat menindaklanjuti amar putusan tersebut.

“Yang inti dari persoalan tersebut berangkat dari Pilkades yang oleh PPK membatalkan kemenangan dari penggugat dan melantik pihak lain sebagai kepala desa,” kuncinya. (***)

Penulis: Alosius M. Budiman



hari kesaktian pancasila