Hargo.co.id, GORONTALO – Jika tak ada aral melintang, sesuai rencana Senin pekan depan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 akan ditandatangani.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro usai mengikuti pembahasan KUA-PPAS APBDP 2021 pada Senin (20/09/2021) di gedung DPRD. Dijelaskan oleh Suleman Lakoro, yang dilaksanakan pada Senin lalu merupakan lanjutan pembahasan perubahan APBD yang sempat diskorsing.
“Skorsing pembahsan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) untuk menyusun skema perubahan yang dibutuhkan,” kata Suleman Lakoro.
Salah satunya yakni masih membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 15 miliar untuk pemenuhan penanganan covid.
“Dan pada pembahasan tersebut telah didiskusikan terkait dengan langkah-langkah pemenuhan dan juga skema yang akan dilakukan dan juga disepakati jika tidak ada halangan pada Senin mendatang akan ditandatangani oersetujuan KUA-PPAS,” jelasnya.
Pada pekan depan, kata Suleman Lakoro tidak hanya terhadap penandantangan KUA-PPAS APBD Perubahan. Namun juga akan dilakukan pembahasan terkait dengan RKA untuk perubahan anggaran.
“Terhadap pemenuhan Rp 15 miliar tersebut tentu akan melihat kemampuan keuangan daerah dan kemungkinan hanya yang penting saja terutama untuk penanganan covid,” tandas Plh. Suleman Lakoro. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
