Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Kapolda Gorontalo: Distributornya akan Kita Tindak Tegas

×

Terkait Larangan Impor Pakaian Bekas, Kapolda Gorontalo: Distributornya akan Kita Tindak Tegas

Share this article
: Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3/2023).
: Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelundupan baju bekas impor yang dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama Disperindag dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3/2023).

“Hari Senin kemarin (20/3/2023) Dirreskrimsus telah menggelar rapat koordinasi dengan disperindag dan bea cukai Provinsi Gorontalo guna menentukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti atensi presiden dan Kapolri soal larangan impor pakaian bekas tersebut,” kata Helmy Santika.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan disperindag Provinsi dan Bea cukai untuk monitoring dan antisipasi masuknya pakaian bekas impor di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kedepan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan juga himbauan-himbauan kepada toko-toko yang merupakan UMKM agar tidak lagi menjual pakaian bekas import,” kata Kapolda.

Menurut Helmy, pihaknya akan tindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Selain mengganggu industry tekstil dalam negeri sebagaimana arahan presiden juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, dan Kita akan tindak tegas terhadap Distributor besarnya apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,” tegas Helmy Santika.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo