Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 untuk anak berusia 6 – 11 tahun di wilayah tersebut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan RI.
Dirinya menjelaskan, Pelaksanaan vaksinasi untuk anak anak tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten maupun kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
“Untuk vaksinasi anak, kami sudah menerima informasi bahwa juknisnya sudah mau turun. Mungkin pada awal tahun 2022 nanti. Dan itu untuk anak umur enam sampai 11 tahun,” kata Roni Sampir saat dikonfirmasi Hargo.co.id, Rabu (22/12/2021).
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak anak tersebut sudah dilaksanakan di beberapa daerah yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sesuai informasi, Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
“Di Beberapa daerah sudah dilakukan. Secara umum, pelaksanaan kick off vaksinasi ini telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat pada 14 Desember 2021,” kata Roni Sampir.
Saat ini, kata dia, Pihaknya terus berupaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi yang ada di daerah. Dengan begitu, kata Roni Sampir, pelaksanaan vaksinasi untuk anak umur enam sampai 11 tahun tersebut bisa secepatnya dilakukan di kabupaten Gorontalo.
“Jenis Vaksin yang direkomendasikan adalah sinovac. Tapi kita masih menunggu untuk sasaran dan juknisnya. Yang jelas akan divaksin kalau juknisnya sudah ada. Untuk Dosisnya masih menunggu Juknis itu. Semoga secepatnya bisa dilakukan sehingga Herd Immunity bisa secepatnya terwujud,” kuncinya (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis
