Dari pendalaman yang dilakukan Fitra, perbedaan jumlah penganggaran tersebut terjadi karena salah satu terkait dengan perhitungan personel.
Polri yang bertugas menyiapkan personel pengamanan mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi mati melibatkan 64 orang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah instansi mengalami pengeprasan anggaran, termasuk Kejagung. Mereka pun sempat berkeberatan dengan pemotongan anggaran tersebut.
Nah, jika eksekusi mati membutuhkan anggaran Rp 200 juta per narapidana, saat ini Kejagung harus menyiapkan dana Rp 3,2 miliar untuk menembak 16 terpidana. Sedangkan dana kepolisian untuk eksekusi 16 narapidana otomatis lebih besar.
Totalnya mencapai Rp 3,9 miliar.
Dengan demikian, untuk eksekusi mati yang direncanakan akhir pekan nanti, negara harus merogoh kocek Rp 7 miliar lebih.
Bagaimana tanggapan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri? Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad menuturkan bahwa anggaran ganda dalam eksekusi mati tidak ada.
Yang ada, Kejagung dan Polri masing-masing punya anggaran. “Anggaran ini ada di keduanya,” jelas Rochmad saat dikonfirmasi kemarin.
Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar juga menampik tuduhan dari Fitra bahwa ada anggaran dobel.
Menurut dia, itu hanya tuduhan yang tidak berdasar. “Polri dan Kejagung itu institusi yang berbeda,” paparnya.
Karena itu, lanjut dia, anggaran tersebut tidak bisa disamakan. Meski, tentu semua anggaran berasal dari APBN.
“Kami tentu tidak bisa minta ke Kejagung untuk anggarannya. Kami harus menyiapkannya sendiri,” jelasnya.(gun/idr/c7/kim/hargo)
