Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali meminta pemerintah Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dalam menjalankan pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Lahmuddin saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Desa melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Hotel Grand Amalia, Jumat (21/8/2026).
Menurut Lahmuddin, meningkatnya perhatian dan dukungan anggaran untuk pembangunan desa harus diikuti dengan kemampuan aparatur dalam memahami aturan, khususnya terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
“Besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa berbanding lurus dengan kompleksitas tanggung jawab dan potensi risiko hukum yang menyertainya,” ujar Lahmuddin Hambali.
Lahmuddin mengingatkan, ketidaktahuan terhadap regulasi, administrasi yang tidak tertib hingga kesalahan dalam pengelolaan keuangan dapat menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, Lahmuddin mengapresiasi Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga memberikan ruang untuk pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa.
“Program Jaga Desa merupakan wujud pendekatan humanis aparat penegak hukum,
khususnya Kejaksaan, yang tidak hanya menjalankan fungsi penindakan,
tetapi yang lebih utama adalah upaya pencegahan dan pembinaan,” katanya.
Lahmuddin Hambali meminta para peserta memanfaatkan penyuluhan tersebut untuk memperdalam pemahaman dan berkonsultasi terkait persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Setiap program pembangunan, kata dia, perlu dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa.
Selain itu, pemerintah desa diminta tidak menghadapi sendiri persoalan administratif maupun hukum. Setiap kendala perlu dikonsultasikan dengan instansi pembina di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Konsultasikan setiap kendala administratif maupun hukum kepada instansi pembina, baik kecamatan maupun kabupaten,” tegasnya.
Menurut Lahmuddin, pengawasan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembangunan desa. Pemerintahan yang amanah perlu berjalan bersama masyarakat yang memahami hukum dan aktif mengawal proses pembangunan.
“Desa yang maju adalah desa di mana pemerintahnya amanah dan warganya sadar hukum serta turut aktif mengawal pembangunan desa,” pungkasnya.(Rls)












