Hargo.co.id, GORONTALO – Saksi pasangan calon (Paslon) nomor urur 1 pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran–Ramdan Mapaliey melakukan aksi walk out saat pleno rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan KPU, Rabu (23/4/2025).
Bukan tanpa sebab aksi walk out dilakukan. Salah satu saksi pasangan calon 01, Arsad Tuna saat dihubungi mengatakan bahwa sikap yang diambil oleh pihaknya lantaran banyaknya dugaan kecurangan saat PSU dilaksanakan.
“Hal ini dikarenakan seluruh proses pelaksanaan PSU diduga diwarnai dengan bebagai macam dugaan kecuarangan yang seakan dihiraukan oleh pihak Bawaslu Gorut,” kata Arsad.
Lebih lanjut dikatakan oleh Arsad bahwa pada pelaksanaan PSU diduga pelanggaran dilakukan secara masif, sehingga pihaknya menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Gorut.
“Penolakan untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut bukan saja nanti di tingkat KPU. Namun sejak rekapitulasi dari tingkat kecamatan,” tegasnya.
Dugaan masifnya pelanggaran dalam pelaksanaan PSU, menurut Arsad, salah satunya terkait dengan dugaan praktik politik uang atau money politik yang dilakukan.
“Dan terhadap dugaan praktik money politik yang masif tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani dan berproses di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorut,” ujarnya. (Alosius)