HeadlineKabar Politik

Resmi Mendaftar ke KPU, Roni-Adnan Patok Target Kemenangan 50 Persen

×

Resmi Mendaftar ke KPU, Roni-Adnan Patok Target Kemenangan 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Resmi Mendaftar ke KPU, Roni-Adnan Patok Target Kemenangan 50 Persen
Ketua KPU Roy Hamrain saat menyerahkan dokumen hasil verifikasi pada pasangan Calon Bupati Roni Sampir dan Calon Wakil Bupati Adnan Entengo. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pasangan calon Bupati Gorontalo, Roni Sampir dan calon wakil bupati, Adnan Entengo resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat, Selasa (27/8/2024).

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut: Saksi Benarkan Dugaan Money Politik, Lengkap dengan Foto dan Video

Seusai melakukan prosesi pendaftaran, Roni Sampir dan Adnan Entengo mengaku siap berjuang dan yakin menang dengan target kemenangan 50 persen.

Target yang dipatok, Roni dan Adnan (Ro-Ad) bukan tanpa dasar. Dengan tegas Roni mengatakan, kekuatan tiga partai pengusung dari parlemen yakni partai Gerindra, PKS dan Demokrat serta ditambah dua partai non parlemen yakni PSI dan Perindo membuat mereka yakin bisa memenangkan pertarungan Pilkada Kabgor.

Berita Terkait:  Rusak Parah, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Tribrata

“Saya yakin dengan lima partai baik parlemen dan non parlemen ini bisa memenangkan 50 persen jumlah suara di Pilkada Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roni.

Mantan Sekda Kabgor itu, juga mengaku punya nilai jual yang lebih dari pasangan lain. Menjadi birokrasi tulen serta dipadankan dengan politisi sejati tentunya merupakan perpaduan yang apik.

Berita Terkait:  Memprihatinkan! Sudah 3 Hari Air PDAM di Puskesmas Paguat Padam, Pasien Hingga Petugas Mengeluh

“Kami merupakan pasangan berani dengan tagline berani, maju, menang. Kami berani mundur dari birokrasi dan anggota DPRD. Dan hanya pasangan Roni-Adnan yang merupakan pasangan birokrasi dan politisi yang bisa menjadi kolaborasi untuk membangun daerah ke arah lebih baik,” jelasĀ Roni.(*)

Penulis: DeiceĀ 

Berita Terkait:  Demokrat Cabut Dukungan ke Anies, Erwin: Bukan Karena AHY Tidak Jadi Cawapres