Headline

Pemerintah Kelurahan Buladu Gercep atasi Tumpukan Sampah yang Viral di Medsos

×

Pemerintah Kelurahan Buladu Gercep atasi Tumpukan Sampah yang Viral di Medsos

Share this article
Pemerintah Kelurahan Buladu Gercep atasi Tumpukan Sampah yang Viral di Medsos
Lokasi tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial. (Foto: Marsha Paloa/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALOTumpukan sampah di perbatasan Kelurahan Buladu dan Tuladenggi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo viral di media sosial. Viralnya permasalahan sampah tersebut memicu reaksi cepat dari pihak kelurahan dan instansi terkait.

Berita Terkait:  Meski Diterpa Isu Miring, Nelson Diminta Tetap Fokus Jalankan Program

Lurah Buladu Rosmin Liputo, menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan tim kerja bakti bersama warga, dengan dukungan dari TNI dan dua kecamatan Dunggi dan Kota Barat.

“Begitu viral, kami langsung berkoordinasi. Tidak hanya membersihkan sampah yang berserakan, kami juga memperkuat sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Berkunjung ke Gorontalo, Mentan Lepas Ekspor Jagung ke Filipina

Permasalahan yang dihadapi cukup kompleks. Menurut laporan warga, sampah yang menumpuk sebagian besar berasal dari luar Kelurahan Buladu.

“Ada yang dari kelurahan tetangga, bahkan dari kabupaten. Mereka membuang sampah di tengah malam, membawa karung-karung besar dengan mobil,” ungkap Rosmin.

Berita Terkait:  Rudis Dokter RSUD Otanaha Hangus Terbakar

Menanggapi hal ini, pemerintah kelurahan telah memasang spanduk larangan dan merencanakan pemanfaatan lokasi bekas pembuangan sampah menjadi area usaha agar kawasan tersebut lebih ramai dan tidak lagi dijadikan tempat pembuangan liar. Selain itu, kelurahan berupaya menghidupkan kembali program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Kami sedang menyiapkan bak sampah yang memadai dan telah memberikan pelatihan kepada warga untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambahnya.

Berita Terkait:  Aleg Golkar Ngamuk saat Pembahasan APBD di DPRD Kabgor

Meski begitu, kendala tetap ada. Biaya operasional pengangkutan sampah cukup tinggi, sementara aturan hanya mengizinkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berwenang memungut sampah. Armada yang ada pun masih terbatas.

“Kami berharap ada dukungan lebih besar dari pemerintah kota untuk operasional ini,” kata Rosmin.

Berita Terkait:  Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti

Sebagai sanksi sosial, kelurahan berencana menegur pelaku pembuangan sampah ilegal dan mempertimbangkan untuk memviralkan pelanggaran serupa agar ada efek jera.

“Kebersihan itu sebagian dari iman. Kami harap kesadaran ini tumbuh agar lingkungan tetap sehat dan masyarakat terhindar dari penyakit,” tutup Rosmin. (MG-09/adv)

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Perjadis Pemkot Periode 2019-2024 Naik Tahap Penyidikan, Ruangan Bagian Umum Digeledah