Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi pembacokan terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 Wita.

Dalam aksi ini, satu warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan identitas ZA (30) jadi Korbannya.
Belum diketahui pasti motif pembacokan ini.

Namun hanya berselang dua jam usai kejadian, team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku
yang belakangan berinisial RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,
membenarkan jika team Rajawali membackup Polsek Kota Utara dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan penganiayaan tersebut.
“Setelah menerima laporan masyarakat, team Rajawali bersama dengan Polsek Kota Utara melakukan olah TKP, namun saat di TKP, korban sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di lengan sebelah kanan,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap sejumlah saksi,
terduga pelaku penganiayaan mengarah pada RB (28) warga kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Jadi setelah mengetahui identitas terduga pelaku, team rajawali langsung melakukan pencarian,
dimana setelah melakukan penganiayaan RB langsung kabur ke wilayah Kabupaten Gorontalo”, terang Leonardo
“Kurang dari dua jam, kami berhasil mengamankan RB dan barang bukti berupa satu bilah pisau badi di rumah temannya yang ada di Kecamatan Batudaa Kota Gorontalo,” tambah Leonardo.
“Untuk saat ini RB dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota, Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(*)
Penulis: Rendi Wardani FathanĀ