HeadlineMetropolis

Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

×

Seorang Warga Sulteng jadi Korban Pembacokan di Kecamatan Kota Utara

Share this article
pembacokan
Terduga pelaku ketika dibekuk pihak kepolisian.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi pembacokan terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (11/11/2023) pukul 16.30 Wita.

Dalam aksi ini, satu warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan identitas ZA (30) jadi Korbannya.

Berita Terkait:  Rivendi Luawo, Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilkada Boalemo

Belum diketahui pasti motif pembacokan ini.

Namun hanya berselang dua jam usai kejadian, team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku

yang belakangan berinisial RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,

membenarkan jika team Rajawali membackup Polsek Kota Utara dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan penganiayaan tersebut.

Berita Terkait:  Gelapkan Belasan BPKB, Pria Asal Gorontalo Utara Diringkus Polisi

“Setelah menerima laporan masyarakat, team Rajawali bersama dengan Polsek Kota Utara melakukan olah TKP, namun saat di TKP, korban sudah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di lengan sebelah kanan,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap sejumlah saksi,

terduga pelaku penganiayaan mengarah pada RB (28) warga kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Prostitusi Online: Polisi Amankan 5 Remaja di Perumahan Dulomo Utara

“Jadi setelah mengetahui identitas terduga pelaku, team rajawali langsung melakukan pencarian,

dimana setelah melakukan penganiayaan RB langsung kabur ke wilayah Kabupaten Gorontalo”, terang Leonardo

“Kurang dari dua jam, kami berhasil mengamankan RB dan barang bukti berupa satu bilah pisau badi di rumah temannya yang ada di Kecamatan Batudaa Kota Gorontalo,” tambah Leonardo.

Berita Terkait:  5 Terdakwa Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara

“Untuk saat ini RB dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kota, Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Desa Mohungo Boalemo Dilalap Si Jago Merah