Kabar NusantaraMetropolis

Debitur Pinjol Dikabarkan Bunuh Diri, Diduga Akibat Teror

×

Debitur Pinjol Dikabarkan Bunuh Diri, Diduga Akibat Teror

Sebarkan artikel ini
Bunuh Diri
Ilustrasi pinjaman online. (Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Viral beredar video dari akun @rakyatvspinjol, yang menceritakan tentang salah satu debitur pinjaman online (Pinjol) di PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) bunuh diri.

Berita Terkait:  Kapolres Pohuwato: Daripada Tutup Jalan, Silakan Gelar Pesta di Polres Secara Gratis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung bereaksi atas insiden tersebut. Saat ini, OJK telah melayangkan panggilan untuk petinggi perusahaan tersebut.

“Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini,”

jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Rabu (20/9/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Berita Terkait:  Antusias Warga Sambut Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Peristiwa ini pun telah mendapat tanggapan dari Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss. Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

“AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam,” kata Jonathan.

Berita Terkait:  Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

Ia mengungkapkan sedang mencari tahu nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan dalam video tersebut.

“AdaKami sebagai platform yang tunduk dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia

dan tidak menoleransi adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Pesta Miras di Kosan, Enam Muda-mudi Dibawah Umur Diamankan Polisi

Diketahui dalam video tersebut menceritakan tentang seorang peminjam Adakami meninggal bunuh diri,

setelah mendapatkan serangkaian teror dan cacian dari pihak AdaKami.

Berita Terkait:  Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Nataru, Ini Pesan Kadiv Humas Polri

Diduga korban meminjam uang sebesar Rp9,4 juta, namun diharuskan membayar sekitar Rp 18 Juta-Rp 19 Juta,

yang diduga karena tingginya biaya administrasi.(mg-19)

 

 

*)Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia, dengan judul “OJK Panggil AdaKami Hari Ini Buntut Viral Dugaan Peminjam Bunuh Diri” Pada edisi Rabu, 20 September 2023.