Hargo.co.id, JAKARTA – Viral beredar video dari akun @rakyatvspinjol, yang menceritakan tentang salah satu debitur pinjaman online (Pinjol) di PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) bunuh diri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung bereaksi atas insiden tersebut. Saat ini, OJK telah melayangkan panggilan untuk petinggi perusahaan tersebut.
“Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini,”

jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Rabu (20/9/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Peristiwa ini pun telah mendapat tanggapan dari Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss. Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam,” kata Jonathan.
Ia mengungkapkan sedang mencari tahu nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan dalam video tersebut.
“AdaKami sebagai platform yang tunduk dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia
dan tidak menoleransi adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP,” imbuhnya.
Diketahui dalam video tersebut menceritakan tentang seorang peminjam Adakami meninggal bunuh diri,
setelah mendapatkan serangkaian teror dan cacian dari pihak AdaKami.
Diduga korban meminjam uang sebesar Rp9,4 juta, namun diharuskan membayar sekitar Rp 18 Juta-Rp 19 Juta,
yang diduga karena tingginya biaya administrasi.(mg-19)