Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme. Pemanggilan ini terkait penggerebekan gudang minuman keras (Miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menegaskan hal tersebut dalam konferensi yang digelar di Bidang Humas, Rabu (19/7/2023).
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme ini untuk mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan kedua instansi.
“Ini yang nanti akan kita cek juga, termasuk dari polres. Kenapa selama ini tidak ada informasi,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro kepada wartawan.
Ia juga menegaskan terkait keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas miras di daerah itu.
“Ini akan kita dalami. Kalau memang itu nanti ada hal hal yang berkaitan dengan internal, kita pastik akan lakukan pemeriksaan juga,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 33.000 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk jenis diamankan Polda Gorontalo.
Penggerebekan gudang Miras ini dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan botol Miras dari berbagai merek. Diantaranya Pinaraci, Bir Bintang, Champion, Guines hingga Cap Tikus.
Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Satu tersangka sudah diamankan bersama barang bukti.
Penggeladahan dan penyitaan minuman keras ini merupakan yang terbesar di Gorontalo. Miras tersebut berasal dari wilayah Sulawesi Utara.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis