Kabar Nusantara

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Daerah

×

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Daerah

Share this article
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Daerah
Presiden Prabowo Subianto turun langsung melakukan pengecekan lokasi Karhutla di desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8). (Foto: Setpres)

Hargo.co.id, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah memasuki tahap penegakan hukum.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Laksanakan Pengamanan Kunjungan Capres Nomor Urut Satu

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka terkait kasus karhutla yang terjadi di sembilan provinsi.

Sembilan wilayah tersebut meliputi Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Berita Terkait:  Terbukti Berbuat Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Penetapan tersangka menjadi bagian dari langkah Polri untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Aparat juga memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Analis senior bidang politik dan hukum, Boni Hargens, menilai langkah penegakan hukum tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa berulang.

Berita Terkait:  Kapolres Pohuwato Sumbang Darah Bantu Pasien Kritis di RS Bumi Panua

Menurut dia, karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

“Penanganan karhutla bukan sekadar respons reaktif, tetapi harus dibarengi penegakan hukum yang konsisten,” kata Boni kepada wartawan, Ahad (23/8/2026).
Berita Terkait:  Kunker ke Pohuwato, Kapolda Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Politik Praktis

Ia menyebut penggunaan data, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif.

Di tengah upaya tersebut, pemerintah pusat juga membagi tanggung jawab koordinasi penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.

Berita Terkait:  200 Anggota Brimob Sulut Tiba di Pohuwato, 1.329 Personil Gabungan Disiagakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah membagi tugas kepada sejumlah pejabat untuk mempercepat koordinasi di daerah terdampak.

Beberapa pejabat yang mendapat penugasan antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, serta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Berita Terkait:  AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kejahatan Transnasional

“Pak Menko Polkam ada, Pak Menko PM juga ada di situ. Kita bagi semua. Ada KSAD juga bertanggung jawab terhadap satu wilayah,” ujar Prasetyo di JCC, Senayan, Jakarta, Ahad (23/8/2026).

Pembagian tugas itu mencakup sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Menurut Prasetyo, pola tersebut dibuat agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berlangsung lebih cepat.

Berita Terkait:  Kadiv Humas Terima Kunjungan IWO

Namun, Prasetyo menegaskan pembagian wilayah bukan berarti pejabat yang ditunjuk hanya bertanggung jawab terhadap daerah tertentu.

“Ini hanya membagi atensi supaya koordinasinya kita percepat, begitu juga penanganannya,” katanya.

Berita Terkait:  AKBP Supriantoro Minta Pekerja Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo membantah informasi yang menyebut pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, ditunjuk Presiden Prabowo untuk memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.

Ia memastikan penanganan karhutla tetap berada dalam koordinasi pemerintah dengan pembagian tugas kepada sejumlah pejabat terkait.

Berita Terkait:  Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun Ini, Aliansi Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Dengan penetapan 72 tersangka dan penguatan koordinasi lintas lembaga,

pemerintah menegaskan penanganan karhutla dilakukan melalui dua jalur sekaligus,

Berita Terkait:  Terkait Penindakan 4 WNA di Pohuwato, Disnakertrans Apresiasi Kantor Imigrasi Gorontalo

yakni pengendalian kebakaran di lapangan dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebabnya.(GP)