Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol angkat bicara terkait pemasangan garis Polisi di beberapa tempat penampungan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango.

Dirinya mengatakan, adanya tambang batu hitam tersebut merupakan pelanggaran dan banyak menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Nanti akan diluruskan bersama Pemerintah Daerah dan mencari solusinya karena apa yang dilakukan ini adalah keliru, tetapi kita tetap melakukan penertiban agar tidak dianggap bahwa Polisi tutup mata atau melakukan pembiaran,” kata Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, Selasa (23/5/2023).

Dirinya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyegelan di tiga lokasi dan menyita barang bukti. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tanggapan masyarakat tentang adanya pembiaran oleh pihak Kepolisan yang jelas–jelas tindak pidana, dalam pelaksanaan patroli tersebut.
“Ada tiga lokasi yang kita pasangi garis Polisi dan sekitar tiga ribu karung batu hitam yang disita,” kata Kapolda.
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, bersama PJU dan Personel Polda Gorontalo melaksanakan patroli malam di Kabupaten Bone Bolango beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda memasang garis Polisi di beberapa tempat penampungan batu hitam yang diketahui ilegal.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo