Hargo.co.id, JAKARTA – Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Operasi ini akan digelar secara serentak mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pelaksanaan Operasi Mantap Brata dilakukan pada tahun 2023 hingga 2024.
Adapun rencananya dilaksanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2024.
“Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Sandi, Selasa (12/9/2023).
Sandi menuturkan, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Brata.
Para personel akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara sampai pada penghitungan suara.
Juga tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polri juga akan bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU,” kata Sandi.
“Ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, Operasi Mantap Brata akan terbagi beberapa Satgas yang tergabung dalam operasi.
Masing masing dari Mabes Polri sebanyak 9 satgas, Satgas Polda sebanyak 7 Satgas dan Satgas Polres sebanyak 6 Satgas.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri.
“Sebanyak sebelas satuan kerja Polri akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024,” kata Sandi.
Satuan tersebut diantarannya, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri dan Divisi humas Polri.
Selain itu, ada pula Divisi TIK Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hubinter Polri, Srena Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Satgas Mabes Polri terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Capres dan Cawapres dan Satgas Anti Teror.
Selain itu, ada juga Satgas TPSLN, Satgas Humas dan Satgas Banops.
Di tingkat Polda, ada Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.
Kemudian tingkat Polres ada Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Banops.
Sandi mengatakan, dalam operasi Mantap Brata seluruh Polda jajaran mengantisipasi segala potensi spektrum ancaman yang terjadi pada setiap tahapan pemilu.
Dimana, setiap penahapan sudah dianalisis memiliki spektrum ancaman gangguan kamtibmas yang berbeda.
“Pelibatan kekuatan Polri akan berbeda-beda, demikian pula sarana dan prasaran yang digunakan, jumlahnya juga berbeda,” kata Sandi.
Dari laporan sementara KPU menyebut ada beberapa potensi permasalahan dalam setiap tahapan.
Pada tahapan pemutakhiran data pemilih misalnya, ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP dan data pemilih ganda.
Ada pula pemilih TMS terdapat di DPT pemilih, pemilih yang MS tidak terdapat di DPT dan kesalahan elemen data dalam DPT.
Sementara itu, kata Sandi, Bawaslu mencatat, potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada tiga aspek.
“Yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut sandi mengungkapkan, potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu.
Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
Karena itu, kata sandi, Sinergisitas antara Bawaslu dan KPU akan menambah kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan.
Sandi mengatakan, Kapolri memerintahkan jajarannya mengawal Pemilu 2024 dan segala bentuk potensi konflik harus segera diredam.
TNI dan Polri, kata Sandi, bakal menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga tokoh masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Sandi mengatakan, pihaknya bahkan sudah mulai memetakan secara rinci dan detail 11 variabel potensi konflik berikut strategi penanganannya.
Potensi tersebut antara lain terkait profesionalitas penyelenggaraan pemilu, konflik kepengurusan internal parpol dan calon incumbent atau petahana.
Berikutnya yaitu kondisi geografis, potensi konflik paslon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan kamtibmas dan profesional pengamanan.
Selanjutnya, kata Sandi, Hal lain yang harus diwaspadai adalah isu SARA pasangan calon (paslon) yang kerap terjadi menjelang pemilu.
“Polri juga melakukan cooling system dengan melibatkan tokoh nasional, agama, dan adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai,” kata Sandi.
“Hal ini tentu demi menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.(***)
Rilis: Humas Mabes Polri