Kabar Nusantara

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

×

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Wamenkumham
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jumat (28/7). Foto: MP/Ponco

Hargo.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/7/2023).

Berita Terkait:  Alumni SIP Angkatan 49 Wira Adhibrata Sanskara Polda Gorontalo Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan alasan KPK mendatangkan Eddy Hiariej, karena untuk dimintai keterangan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 Miliar yang dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Ali dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/7/2023), dikutip dari SUARA.com.

Berita Terkait:  Program Polwan Goes To School Ajak Pelajar Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Untuk kronologi kasusnya, berawal dari Eddy yang menerima konsultasi hukum dari Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) mengenai sengketa perusahaannya. Kemudian ia menerima dana sebesar Rp 7M secara bertahap melalui Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, dana pertama yang diterima oleh Eddy adalah

pada bulan April dan Mei pada tahun 2022 yang masing-masing sebesar Rp 2 Miliar, sehingga totalnya Rp 4 Miliar.

Berita Terkait:  UNG Bersholawat, Diharap Seimbangkan Ilmu Keagamaan dan Akademik

“Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi)

sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya

di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas),” ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, Pada bulan Agustus Eddy kembali menerima

dana sebesar Rp 3 Miliar secara tunai dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

Berita Terkait:  Kapolres Pohuwato Terjun Langsung Bagikan Takjil

“Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy),” tutupnya.(*)

*) Artikel ini telah tayang di SUARA.com, dengan judul: “KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Dimintai Keterangan soal Dugaan Korupsi yang Dilaporkan IPW” Pada edisi Jumat, 28 Juli 2023.