Hargo.co.id, JAKARTA – Sistem zonasi dan afirmasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sarat akan kecurangan. Ya, dengan penerapan sistem tersebut, tak sedikit orang tua yang akan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah tertentu harus merubah sejumlah dokumen.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-17.02.58.jpeg)
Misalnya jalur zonasi. Kuat dugaan sejumlah pihak melakukan pemalsuan dokumen alamat tinggal calon peserta didik. Belakangan cara ini mulai terendus. Tapi, oknum-oknum nakal tak kehabisan akal. Mereka menempuh cara lain, yakni memindahkan alamat peserta didik ke sekolah yang menjadi tujuan.
Sedangkan jalur afirmasi, ada beberapa oknum yang memalasukan surat keterangan.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-05-at-11.06.19.jpeg)
“Selanjutnya ini ada permasalahan yang terkait jalur afirmasi ini tentunya yang sering kita dengar adalah pemalsuan surat keterangan tidak mampu dan ini misalnya di Bekasi ada orang kaya daftarkan anak dengan jalur afirmasi gitu ya, karena dia mengaku dia tidak mampu,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen, Iwan Syahril dalam RDP dengan Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen, DPR, Rabu (12/7/2023) dikutip dari detiknews.com.
Dalam menangani hal ini, Iwan menyarankan adanya sosialaisasi kepada orang tua, panitia PPDB dan masyarakat atas sanksi hukumnya, apabila memalsukan dokumen. Ia juga ingin adanya validasi dan verifikasi dokumen yang melibatkan Dinas Sosial.
Permasalahan lain PPDB tahun ini, ungkap Iwan, yaitu pada jalur prestasi,
yang mana ada peserta didik yang tidak lolos, padahal sudah mengharumkan nama kotanya.
“Jalur prestasinya di tahun ini kita mendapat laporan misalnya di Kota Tanggerang
padahal dia adalah atlet karate meraih juara du untuk Porprov tapi tidak lolos untuk jalur prestasi di Banten
dan hal-hal yang mirip terkait ini maka tentunya ada praktik baik dari beberapa Pemda,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah sudah harus menempuh solusi berupa merekomendasikan pemerintah daerah dapat memberikan indikator dan formula jalur prestasi bukan hanya nilai rapor, namun juga akademik dan non-akademik. (Mg-19)