Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi bersilaturrahim dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, Selasa (07/11/2023).

Tim pembina teresebut terdiri dari Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kepala Badan Keuangan Provinsi dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo.
Silaturahmi dini dilaksanakan sekaligus dengan melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan Kantor Bersama Samsat di Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menjelaskan beberapa hal terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus mengambil langkah cepat dalam menghadapi implikasi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022.
Dimana, undang undang tersebut berisi tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terhadap para pejabat keuangan serta sumber daya manusia lainnya.
Pemda juga dipandang perlu membangun komunikasi yang aktif dengan mitra kerja seperti Kepolisian Daerah di setiap wilayah masing-masing.
Ia mengatakan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama merupakan Obyek Pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Pajak tersebut juga merupakan obyek pajak dan penyumbang penerimaan PAD yang cukup besar selain obyek pajak lain yng menjadi hak pemerintah provinsi.
Sukril Gobel juga menjelaskan terkait perkembangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Gorontalo.
Dimana, selang tahun 2023 dan inovasi layanan pembayaran pajak yang telah diterapkan berbasis digital.
Inovasi ini, kata Sukril, bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat/wajib pajak.
Saat ini penerimaan pajak Kendaraan mengalami tekanan akibat adanya musim kemarau yang sangat berpengaruh perekonomian masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut berdampak pada daya beli atau pendapatan masyarakat dalam melaksanakan pembelian kendaraan bermotor baru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran kendaraan bermotor baru sejak bulan Juli tahun 2023 sampai dengan saat ini mengalami penurunan.
Penurunan ini, kata Arief, mencapai puncaknya pada bulan oktober tahun 2023.
Menerima laporan itu, Kapolda Gorontalo yang juga merupakan Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, menyampaikan apresiasinya.
Ia mengucapkan terimakasih atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh TIM Pelaksana Kantor Bersama Samsat.
Ia berharap, pelaksana Samsat dalam hal ini Kepala Badan Keuangan, Direktur Lalu Lintas dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja harus terus berinovasi.
Selain itu, juga harus melihat perkembangan di daerah lain yang terus berkembang sehingga tidak ketinggalan dalam memberikan pelayanan m kepada masyarakat.
Terkait perkembangan penerimaan yang saat ini mengalami penurunan, Kapolda Gorontalo juga memberikan tanggapannya.
Menurutnya, saat ini mungkin masyarakat menghadapi fenomena alam berupa musim kemarau, yang sangat berdampak pada gagal panen.
Hal yang diakibatkan oleh musim kemarau, sehingga sangat berpengaruh terhadap kemampuan atau daya beli masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Pada akhir arahannya Kapolda mengharapkan kepada tim Pelaksana Samsat, untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.(*)
Rilis: Humas Polda Gorontalo