Example 728x250 Example 728x250
Kabar Nusantara

Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

×

Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sebarkan artikel ini
Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau (GAK) saat terjadi erupsi. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Banten mengimbau masyarakat di pesisir untuk mewaspadai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda.

Berita Terkait:  Masjid An-Nuur Molingkapoto Selatan Gelar Kultum Subuh Selama Ramadan

badan keuangan

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi letusan gunung api itu.

Ia menjelaskan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memberikan informasi mengenai aktivitas GAK.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Ketambahan Fasilitas Alat Deteksi Kebisingan Knalpot, Alkohol dan Narkoba

badan keuangan

Dimana, kata Didik, Erupsi GAK terjadi pada Selasa (5/12/23) pukul 04.38 WIB.

“Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 63 mm dan durasi sekitar 41 detik,” kata Didik, Rabu (6/12/23).

Berita Terkait:  Peringati Sumpah Pemuda, GPK Gelar Dialog Kepemudaan: Menolak Money Politik di 2024

Erupsi yang terjadi kemarin itu, lanjut Didik, merupakan kedua kalinya setelah GAK mengeluarkan abu vulkanik pertama pada Minggu (3/12/23)

Informasi dari PVMBG menyebut, erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 72 milimeter dan durasi lebih kurang 34 detik.

Berita Terkait:  Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2 pada Kasus Mafia Bola

Atas peristiwa itu, pihaknya mengimbau nelayan dan warga pesisir tidak mendekati GAK atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

“Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga,” ujar Didik.

Berita Terkait:  Kapolda Sumut: Restorative Justice Tidak Untuk Semua Perkara

“Karena itu, kami mengimbau kepada warga di pesisir khususnya nelayan agar tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer,” imbuhnya.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri

Berita Terkait:  Hari ini, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan