Hargo.co.id, JAKARTA – Kronologi pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) diungkap pihak kepolisian. Diduga, korban sempat melawan saat ditikam pelaku.
Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok mengatakan, peristiwa itu terjadi di kos korban pada 2 Agustus 2023 kemarin.
“Pada Rabu itu sepulang kuliah, karena sudah berteman, datang ke kos korban. Dari pertama ditendang, ditusuk,” ucap Nirwan dikutip dari DETIKnews.com, Sabtu (5/8/2023).
Ia mengungkapkan, korban sempat melawan dengan menggigit pelaku yang berinisial AAB, hingga cincin pelaku masuk ke dalam kerongkongan korban.
“Korban melakukan perlawanan dengan menggigit. Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban. Lalu penusukan,” ucapnya.
Diketahui, korban ditemukan di dalam kos di Kukusan, Beji, Depok dalam keadaan terbungkus plastik. Pihak kepolisian mengatakan, korban merupakan junior dari pelaku.
“Korban adik kelas pelaku dan memang berteman, saling mengenal,” kata AKP Nirwan kepada wartawan.
Nirwan mengatakan, motif pembunuhan, diduga disebabkan oleh rasa iri pelaku kepada korban. Ia juga menyebutkan, terdapat banyak luka tusukan yang ditemukan.
“Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan),” ungkap Nirwan.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang diduga digunakan untuk menusuk korban.(*/mg-19)