Metropolis

Dugaan Salah Tangkap Kerusuhan Pohuwato, Susanto: Kita Lihat Apakah Ada Rekayasa BAP

×

Dugaan Salah Tangkap Kerusuhan Pohuwato, Susanto: Kita Lihat Apakah Ada Rekayasa BAP

Sebarkan artikel ini
Kerusuhan Pohuwato Jadi Atensi Komnas HAM, Pengacara Korban_ Mereka Lakukan Investigasi, Diduga Salah Tangkap
Susanto Kadir (tengah) bersama tim kuasa hukum para terdakwa kerusuhan Pohuwato seusai mengikuti sidang dj ruang sidang Tipikor Gorontalo, Selasa (9/1/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua terdakwa kasus kerusuhan 21 September 2023 lalu, masing-masing AJ alias Ajo dan AM alias Opan diduga jadi korban salah tangkap oleh oknum aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi yang berakhir kericuhan.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di MI Al-Magfirah Telaga Jaya

Atas dugaan salah tangkap tersebut, Kuasa Hukum para terdakwa akan berupaya untuk menguji keterangan para saksi

yang akan dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum. Mengingat, kata Susanto Kadir, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti

bahwa kedua klienya itu tidak terlibat sama sekali dalam aksi pengerusakan kantor perusahaan, KUD Dharma Tani, DPRD, Rudis Bupati hingga pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

Dalam persidangan nanti, kata Susanto, pihaknya juga akan berupaya untuk menguji

keterangan para saksi-saksi dan kemudian akan dikomparasikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik.

Berita Terkait:  Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi 'Bekingi' Peredaran Miras di Bone Bolango

“Kalau ada yang tidak berkesesuaian kemungkinan kita akan minta supaya dilakukan pengujian saksi Verbalisan. Jadi penyidik yang memeriksa klien kami akan dihadirkan untuk melihat apakah dalam pemeriksaan ini oknum polisi melakukan rekayasa, tekanan kepada para saksi atau tidak. Karena para saksi mengatakan bahwa mereka (klien) ini tidak melakukan apa-apa. Tapi tiba-tiba jadi tersangka,” pungkasnya.

“Kalau misalkan kita temukan ternyata ada rekayasa BAP, ada tindakan yang melanggar hukum tentu kita akan ambil upaya hukum lainnya. Apakah melaporkan ke Propam atau semacam apa, kita lihat nanti,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Banjir dan Longsor Terjang Bone Bolango, 14 Desa di Empat Kecamatan Terendam

Penulis: Riyan Lagili