HeadlineMetropolis

Gasak HP Milik Teman, Warga Asal Maluku Utara Diringkus Polisi

×

Gasak HP Milik Teman, Warga Asal Maluku Utara Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Gasak HP Milik Teman, Warga Asal Maluku Utara Diringkus Polisi
RS, warga asal Maluku Utara tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang remaja berusia 22 tahun asal Desa Were, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dengan identitas RS, diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, usai melarikan diri pasca melakukan aksi pencurian handphone.

Berita Terkait:  Aliansi Mahasiswa Papua Gelar Aksi Damai Peringati Hari HAM Internasional

RS diringkus polisi di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, beserta barang bukti handphone hasil curiannya.

Selain mengamankan pelaku dan satu unit handphone, Polisi juga berhasil menyita

barang bukti hasil kejahatan pelaku dari wilayah sulawesi utara, masing-masing satu buah handphone dan satu unit sepeda motor.

Berita Terkait:  Jubir Gubernur Tanggapi Pernyataan Sehan Soal RUPS BSG: Keliru Karena Tak Tahu yang Sesungguhnya

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, terungkapnya aksi kejahatan RS, setelah korban yang merupakan rekan dari pelaku, kehilangan telephone genggamnya.