“Awalnya pelaku sedang beristirahat di rumah korban. Karena mereka rekanan, kemudian korban mencars hp-nya, dan kemudian tidur.
Namun saat korban bangun, hp yang di cars sudah tidak ada,
dan pelaku juga sudah melarikan diri, dengan posisi jendela kamar terbuka lebar,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Dari laporan korban, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang terinformasi sering berpindah-pindah tempat tinggal.
“Baru di Desa Pangea, Boalemo ini, baru kami berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya,” terang Kompol Leonardo.
“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sudah kami serahkan ke penyidik unit Reskrim Polsek Dungingi,” pungkas Kompol Leonardo Widharta.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan












