Hargo.co.id, GORONTALO – Niat hati ingin mendamaikan dua pihak penambang tradisional yang bertikai, Pihak Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa, Kabupaten Pohuwato justru dituding melakukan tindak penganiayaan kepada salah satu pihak. Sayang, informasi tersebut justru dibantah salah satu warga yang ikut menyaksikan langsung upaya mediasi yang dilakukan.
Kepada media ini, salah satu warga menjelaskan duduk persoalan hingga terjadinya mediasi yang dilakukan pihak Koramil Marisa. Dirinya menyebutkan jika beberapa hari sebelum dilakukan mediasi tepatnya pada tanggal 26 Februari, telah terjadi penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok penambang dari luar kepada penambang lokal. Ketegangan antar kedua belah pihak pun sempat memanas hingga berhujung pengancaman yang dialami salah satu warga.

“Habis itu torang pun di mediasi oleh bapak-bapak TNI (Koramil). Karena torang disini pun tidak terima ada yang diancam dengan parang. Dan Alhamdulillah dari mediasi itu baik torang penambang lokal dengan dorang, sama-sama so sepakat untuk saling damai. Artinya tidak lagi ada yang menghadang, juga kami pun tidak menggangu mereka,” tutur warga Kecamatan Buntulia ini.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan jika dalam proses mediasi yang dilakukan pihak Koramil, tak ada satupun warga baik itu penambang lokal maupun dari pihak lain yang mengalami penganiayaan. Bahkan, kata dia, upaya Koramil justru membuahkan hasil yang baik dan bisa diterima oleh kedua belah pihak sehingga potensi terjadinya konflik tak terjadi.
“Tidak ada itu pak, apalagi kalau sampai dibilang di ikat tanganya, ditarik, kami sendiri saksinya waktu itu. Kalaupun ada pasti kami-kami ini juga lihat, tapi ini tidak ada. Yang ada torang dari sini (penambang lokal) suka ba lia ini dorang tiga, jadi ada ta kumpul mo maso ksana. Malah dorang anggota (Koramil) mediasi sampai torang samua baku damai,” imbuhnya.

Danramil 1313-02/Marisa Lettu Arm Asriyadi, pun membantah tudingan tersebut. Bahkan disampaikannya, selain anggota, terdapat banyak masyarakat yang ikut dan menyaksikan langsung proses mediasi.
“Terkait dengan tudingan yang menyatakan bahwa adanya dugaan pemukulan oleh oknum anggota Koramil Marisa terhadap 3 orang penambang adalah tidak benar. Yang sebenarnya adalah kami bersama tokoh masyarakat melakukan Audensi terhadap kedua belah pihak penambang guna membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lokasi penambangan dengan cara kekeluargaan dan dapat terselesaikan secara damai,” pungkas Danramil. (*)
Penulis: Ryan Lagili