Waspada ! BPOM Temukan Barang Kadaluarsa di Supermarket

×

Waspada ! BPOM Temukan Barang Kadaluarsa di Supermarket

Sebarkan artikel ini
:Kepala BPOM Sukriadi Darma bersama Tim terpadu saat memeriksa barang di salah satu supermarket yang ada di Kota Gorontalo.

Hargo.co.id GORONTALO – Masyarakat Gorontalo sepertinya harus waspada dan jeli ketika membeli bahan makanan atau minuman di supermarket, minimarket maupun di pasar-pasar tradisional.

Pasalnya, saat ini banyak beredar makanan dan minuman kemasan yang kadaluarsa diperjualbelikan secara bebas.

Kemarin, (28/5) dalam razia yang dilakukan Tim terpadu dari BPOM Gorontalo, TNI/Polri dan Pemerintah Kota Gorontalo di sejumlah retail modern dan supermarket diseputaran Kota Gorontalo.

Banyak ditemukan bahan-bahan kebutuhan pokok yang sudah ekspire atau melewati tanggal jatuh tempo kadaluarsa.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Sukriadi Darma mengungkapkan, bahwa pada sidak itu, tim terpadu menemukan sejumlah produk makanan ringan bagi anak yang telah kedaluwarsa sejak 16 Mei 2017.

“Kita juga menemukan produk yang dikemas kembali, dengan izin MD tapi dikemas dengan izin PIRT, dan kita tenggarai berasal dari salah satu daerah di Jakarta, tapi disinyalir dikemas di Kota Gorontalo,”kata Sukriadi.

Saat itu Tim terpadu tegas Sukriadi langsung mengamankan barang-barang yang menjadi target dalam sidak tersebut dan langsung dibawa ke Kantor BPOM untuk di Selidiki.

Selain itu tambah Sukriadi, pemilik Toko yang menjual barang kebutuhan tersebut akan diundang untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut ditegaskan Sukriadi merupakan pelanggaran Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang pangan.

Bahwa kemasan yang telah diecer, tidak bisa dikemas ulang. “Bagi penjual atau pemilik toko yang sudah berulang kali didapatkan barang yang tidak layak konsumsi, kita akan berikan sanksi pidana seperti yang tertuang dalam Undang-undang No 18 tahun 2012,”tandasnya.

Sementara itu di Marisa, Kabupaten Pohuwato Puluhan barang kadaluarsa disita oleh tim gabungan Polres Pohuwato, TNI dan juga Pemda Pohuwato, akhir pekan lalu.

Para pedagang pun diberi peringatan keras dan jika masih didapati barang kedaluarsa maka akan ditindak tegas.

Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, tim gabungan melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Otanaha 2017 di sejumlah tempat penjualan yang ada di Kecamatan Marisa, Buntulia dan Duhiadaa.

Sasarannya yakni makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Anggota yang turun langsung ke lapangan diantaranya,

15 personil anggota Polres, satu personil anggota TNI dari Koramil Marisa, enam personil anggota Sat Pol PP, dua personil pegawai Dinas Kesehatan, dua personil anggota Diskopperindag dan satu personil dari Kesbangpol.

Kapolres Pohuwato, AKBP Ary Donny Setiawan,SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Ronny Burungudju yang memimpin langsung pelaksanaan operasi ketika diwawancarai menjelaskan, dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh pihaknya,

ada beberapa tempat penjualan yang disita barang-barangnya karena sudah kadaluarsa. Diantaranya empat botol kecap ABC,

minyak wijen, satu botol minuman cap good day cappuccino, satu bungkus kusuka kripik singkong kemasan rusak, delapan bungkus roti tawar merek Fariz Bakery yang kadaluarsa, satu bungkus roti tanpa mereka,

satu bungkus permen tintin dan masih banyak lagi barang-barang kadaluarsa yang berhasil disita. “Semua ini sudah kami sita dan akan dimusnahkan. Pelaksanaan operasi ini pula tidak lain untuk memastikan ketersediaan barang-barang yang layak dikonsumsi.

Kami pun berharap kepada para penjual agar kiranya memastikan barang jualannya sebelum diperjualbelikan,” pungkasnya.(tr-53/kif/hargo)