KPU

Kondisi Keuangan Minim, KPU Gorut Pasrah Anggaran Dirasionalisasi

×

Kondisi Keuangan Minim, KPU Gorut Pasrah Anggaran Dirasionalisasi

Share this article
KPU Gorut
Pembahasan lanjutan terkait anggaran Pilkada Gorut tahun 2024, Rabu (11/10/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) harus bersikap bijaksana terkait dengan alokasi anggaran Pilkada, yang terpaksa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah baik saat ini maupun kedepan.

Berita Terkait:  Logistik PSU Dapil 6 Mulai Didistribusikan

Mungkin, alokasi anggaran Pilkada di Gorut yang paling rendah dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya di Provinsi Gorontalo.

KPU Gorut menetapkan Rp. 17,4 Miliar anggaran Pilkada 2024. Angka tersebut turun hampir setengah dari anggaran awal yang diusulkan oleh KPU Gorut sebesar Rp.33 Miliar.

Berita Terkait:  Jadi Narasumber Sosialisasi, Ramli Ondang Tekankan Pentingya Peran Pemuda dalam Pilkada

“Pada intinya kami melakukan beberapa penyesuaian, dari Rp.33 Miliar kami turunkan menjadi Rp. 23,7 Miliar. Namun, melihat kondisi keuangan, dirasionalisasi lagi sampai batas toleransi akhir menjadi Rp. 17,4 Miliar,” ungkap Ketua KPU Gorut, Munawir Ismail dalam rapat lanjutan pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2024 yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Gorut, Marzuki Tome di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (11/10/2023).

Dalam rapat lanjutan yang turut dihadiri badan anggaran (Banggar) DPRD itu, Badan Keuangan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, terungkap bahwa penyusunan anggaran Pilkada tersebut diusulkan sejak tahun 2022 dan terus dilakukan rasionalisasi.

Berita Terkait:  Bakal Paslon Harus Pahami dan Penuhi Berkas Pencalonan

Dalam melakukan persiapan Pilkada, pihaknya kata Nawir sangat detail baik menyangkut anggaran maupun kesiapan tahapan yang telah dimatangkan jauh hari.

“Oleh karena itu, angka tersebut diharapkan untuk tidak diutak atik lagi,

karena kami telah melakukan langkah penghematan sampai batas toleransi akhir,” tegasnya.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Sirekap

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Gorut, Maylan Tongkodu menegaskan jika pesta demokrasi 5 tahunann tersebut sangat diprioritaskan keberhasilan pelaksanaannya.

“Kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar 40 persen di tahun anggaran 2023,

dan sisanya 60 persen di tahun anggaran 2024. Kondisi kemampuan keuangan daerah diperoleh angka Rp15 miliar untuk KPU,

serta Rp5 miliar untuk Bawaslu,” jelasnya.

Berita Terkait:  Penjabat Bupati Boalemo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Terhadap kemampuan daerah kata Maylan telah disampaikan skemanya baik luar maupun dalam. Dan terhadap usulan dana Pilkada Gorut 2024 tersebut, akan segera disampaikan ke banggar DPRD Gorut untuk dibahas kembali untuk mengambil langkah selanjutnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Jalankan Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Undang 5 Parpol