AdvertorialKab. Gorontalo Utara

Datangi Kemendagri, Sekda dan Direktur RSUD ZUS Konsultasi Tentang Tata Kelola BLUD

×

Datangi Kemendagri, Sekda dan Direktur RSUD ZUS Konsultasi Tentang Tata Kelola BLUD

Sebarkan artikel ini
Datangi Kemendagri, Sekda dan Direktur RSUD ZUS Konsultasi Tentang Tata Kelola BLUD
Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro bersama Direktur RS ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah saat berkonsultasi di Kemendagri.

Hargo.co.id, GORONTALO – Didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, SH. MM, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorut, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM Sulselbar Aman, Ajak Semua Pihak Urai Antrean SPBU

Kunjungan tersebut dilakukan guna mengkonsultasikan tata kelola pasca penetapan RSUD ZUS menjadi BLUD.

Di sana, Sekda Suleman Lakoro dan dr. Mohamad Ardiansyah diterima langsung oleh Kasubid BLUD Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yaitu R.Wisnu Saputro, SE., MAP.

Berita Terkait:  Rayakan Iduladha, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban

Menurut dr. Ardiansyah, konsultasi tersebut, terkait dengan penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada)

tentang perubahan dari status unit pelaksana teknis daerah (UPTD) menjadi status unit organisasi bersifat khusus (UOBK).

“Dimana, Perkada ini memberi tugas dan wewenang RSUD Zus sama seperti organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” terang dr. Ardi.

Berita Terkait:  Belanja Pegawai Pemkab Gorut Membengkak, Lewati Batas Ketentuan 30 Persen

Perkada tersebut, lanjut Ardi, juga mengatur tentang fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD RSUD ZUS

dan Insentif daerah untuk dokter umum maupun spesialis, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) dianggarkan lewat APBD,

tidak dapat dimasukkan dalam anggaran BLUD yang menganggarkan jasa pelayanan (Jaspel).

Untuk itu, dr. Ardi mengharapkan apa yang menjadi hasil konsultasi ini bisa segera dijalankan sesuai petunjuk yang diperoleh dari Kemendagri.

Berita Terkait:  Sesama Caleg PPP Jangan Saling Menjatuhkan, Sawaludin: Hindari Budaya Tutuhiya

“Sehingganya fungsi dan peran BLUD RSUD ZUS berjalan sebagaimana mestinya. Juga pelayanan kesehatan rumah sakit benar benar signifikan dan mandiri, sehingga harapan perwujudan pelayanan hingga kesejahteraan tercapai sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman. 

Berita Terkait:  Dewan Kemakmuran Masjid Jabal Iqra Blok Plan Resmi Dibentuk