Example 728x250 Example 728x250
Kab. Gorontalo Utara

Pemkab Gorut akan Ambil Langkah Serius Terkait Pertambangan Ilegal

×

Pemkab Gorut akan Ambil Langkah Serius Terkait Pertambangan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorut akan Ambil Langkah Serius Terkait Pertambangan Ilegal
Salah satu lokasi pertambangan di Kabupaten Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Penggunaan bahan merkuri dalam pengolahan tambang sudah dilarang, namun dari hasil penelusuran media ini dilapangan, para penambang di Gorut masih menggunakan bahan berbahaya tersebut. Bahkan untuk sistem pembuangan limbah hasil produksi ada yang mengarah ke kubangan, dan ada yang mengarah ke hutan mangrove.

Berita Terkait:  Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

badan keuangan

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorut, Tamrin Sirajudin mengatakan penggunaan Sianida, Merkuri dan alat berat di lokasi PETI, oleh pemerintah sudah dilarang.

“Bahkan, penggunaan Merkuri di bidang kesehatan sudah dilarang, dan tidak digunakan lagi, apalagi untuk pertambangan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kasus Kekerasan Anak di Gorut Cukup Tinggi, Hingga Juli 2024 Sudah 15 Kasus

badan keuangan

Namun ia tidak menampik akan hal tersebut dan itu perlu diseriusi.

Untuk itu pihaknya akan segera mengambil langkah serius terkait dengan penggunaan zat kimia,

Berita Terkait:  THR ASN Gorut Mulai Dibayarkan

logam berat dan juga eksplorasi lingkungan tanpa izin.

“Semua ini ada aturannya, termasuk penggunaan zat kimia, logam berat termasuk juga eksplorasi lingkungan, karena ini berakibat pada lingkungan, ekosistem dan juga kesehatan manusia,” tegasnya.

Berita Terkait:  Serap Aspirasi BPD Lewat FGD

Diketahui, Sianida adalah senyawa kimia yang sangat beracun dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Sianida dapat menghambat proses metabolisme dalam tubuh manusia, menyebabkan kekurangan oksigen dalam sel dan dapat mengganggu proses pembentukan sumber energi dan oksigen.

Sementara untuk Merkuri adalah logam berat yang berwujud cair pada suhu ruangan. Merkuri juga dikenal dengan nama air raksa (Hg). 

Berita Terkait:  Perencanaan APBD Berbasis PAD Kian Dimatangkan

Walaupun memiliki banyak kegunaan, seperti digunakan untuk Termometer, Barometer, Lampu neon, Sakelar listrik,

Bahan pengisi gigi, Pestisida, namun, merkuri juga sangat berbahaya karena dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Berita Terkait:  Pj Bupati Gorut, Gerindra Sodorkan Nama Suleman Lakoro

Mulai dari gangguan pencernaan, pernafasan, kulit, ginjal, Tremor, Parkinson, lensa mata, Anemia ringan dan gangguan susunan syaraf. (Alosius)