Legislatif

Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

×

Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

Share this article
Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah
Suasana rapat pembentukan Pansus di ruang pimpinan DPRD Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syam T. Ase mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait:  Jadikan Sejarah Bangsa Sebagai Ajang Refleksi Kebangsaan

Pansus ini, menurut Syam, ditujukan untuk menyelidiki permasalahan keuangan daerah.

“Hasil rapat internal komisi II, terdapat beberapa kesimpulan. Pertama segera membentuk Pansus yang telah ditandatangani hampir seluruh Anggota DPRD dalam rangka meneliti lebih jauh pengelolaan keuangan daerah,” ucap Syam, Senin (18/3/2024).

Berita Terkait:  Rina Polapa: Informasi Terkait Kondisi Daerah Harus Sampai ke Masyarakat

Politisi PPP ini menuturkan, ada sejumlah poin penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu untuk ditindaklanjuti dalam Pansus. Diantaranya, persoalan pembayaran alokasi dana desa (ADD), persoalan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan masalah sertifikasi guru.

Yang paling penting, tambah Syam, hak-hak aparatur sipil negara (ASN), seperti tunjangan hari raya (THR), gaji 14 dan gaji 13, termasuk masalah ADD yang masih tertunda dua bulan.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira: Tumbilotohe Wujud Akulturasi Adat dan Agama

“Kami ingin ini yang ingin di bahas secara menyeluruh oleh Anggota DPRD, dan semua faksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus. Semua anggota Banmus setuju untuk besok diagendakan dalam paripurna,” ujar Syam.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan mengatakan, tidak menerima pemberitahuan resmi surat rapat kerja terkait pengelolaan keuangan daerah dengan Komisi II DPRD.

Berita Terkait:  Lewat Semangat Kepramukaan, Nasir Harap Generasi Muda Siap Bangun Daerah

“Saya tidak menerima surat resmi untuk rapat. Di waktu yang bersamaan saya menghadiri agenda lain pemerintahan,” kata Manan saat dikonfirmasi terkait rapat kerja dengan Komisi II DPRD.

Namun demikian, Manan tidak mempersoalkan rencana DPRD yang akan segera membentuk Pansus pengelolaan keuangan daerah. Dirinya sangat menghagai keputusan DPRD.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Terima LKPJ 2025, Pansus Dibentuk untuk Pembahasan Mendalam

“Saya sangat menghargai keputusan DPRD Kabupaten Gorontalo. Hak DPRD untuk membentuk Pansus,” tutup Manan.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Rivon: Veteran Sosok yang Patut Diapresiasi