Kab. Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Dinilai Represif Terhadap Pemberantasan Narkoba

×

Pemkab Bone Bolango Dinilai Represif Terhadap Pemberantasan Narkoba

Share this article
Pemkab Bone Bolango Dinilai Represif Terhadap Pemberantasan Narkoba
Jajaran pimpinan OPD Pemkab Bone Bolango ketika memperlihatkan dokumen komitmen pemberantasan narkoba yang ditanda tangani.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menilai Pemerintah Kabupaten Bone Bolango represif terhadap peredaran narkoba.

Berita Terkait:  Puluhan Rumah di Kabila Nikmati Sambungan Listrik Gratis, Yang Belum akan Diperjuangkan Merlan

Demikian penyampaian Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat oleh BNN Kabupaten Bone Bolango di Hotel Yulia Kota Gorontalo, Rabu (24/4/2024).

Menurut Muchars, dalam memberantas narkoba semua komponen harus bergerak untuk bagaimana Provinsi Gorontalo bersih narkoba. Bahkan kata Muchars, pemberantasan narkoba di Gorontalo harus dilaksanakan hingga ke tingkat kampung maupun desa dan membutuhkan komitmen lintas sektor.

Berita Terkait:  Merlan Sebut Pengrajin Karawo Makin Kreatif

“Sesuai data yang ada, perkembangan data peredaran narkoba di Indonesia meningkat dari tahun 2019. Ini artinya narkotika masih sulit diantisipasi. Oleh karena itu, seluruh komponen harus digerakan untuk percepatan memberantas narkoba,” kata Muchars.

Dirinya mengungkapkan narkoba ini mampu melemahkan karakter individu dan bahkan dapat berpengaruh pada kehancuran bangsa.

Berita Terkait:  HUT ke-53 KORPRI, Merlan: Momentum Melakukan Langkah Reformatif

Ia membeberkan potensi peredaran narkoba itu tetap ada melalui jalur lintas Sulawesi melalui jaringan yang ada dan harus diputus agar tidak masuk ke sendi masyrakat yang paling kecil.

“Syukur Alhamdulillah di Provinsi Gorontalo bisa kita tangani, karena semua bergerak memeranginya. Kita juga berupaya untuk regulasi atau peraturan dari tingkat pusat untuk program bersih narkoba. Alhamdulillah juga Bone Bolango sudah reprensif terhadap Kotan ini dengan menyediakan regulai hingga Perbup dan ini diakui oleh BNN Pusat,”ungkapnya.

Berita Terkait:  Gandeng Baznas dan PMI, Pemkab Bone Bolango Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Safri Puili, menegaskan dari kegiatan tersebut diharapkan komitmen dan sosialisasi oleh OPD terkait kepada seluruh ASN untuk bersama memberantas narkoba.

“Alhamdulillah Bone Bolango telah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” pungkasnya.(Rilis) 

Berita Terkait:  Keluarga Korban Longsor Diimbau Tak ke Lokasi, Merlan: Percayakan Pencarian ke Petugas Gabungan