Example 728x250
Kab. Bone Bolango

Keluarga Korban Longsor Diimbau Tak ke Lokasi, Merlan: Percayakan Pencarian ke Petugas Gabungan

×

Keluarga Korban Longsor Diimbau Tak ke Lokasi, Merlan: Percayakan Pencarian ke Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
Keluarga Korban Longsor Diimbau Tak ke Lokasi, Merlan_ Percayakan Pencarian ke Petugas Gabungan
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika menenangkan salah seorang warga yang anggota keluarganya menjadi Korban bencana longsor di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (9/7/2024). (Foto: Yudi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mengimbau masyarakat khususnya keluarga korban bencana longsor di area pertambangan Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango tak lagi menuju lokasi atau titik longsor terjadi.

Berita Terkait:  Buku "Saya Perempuan, Saya Berjuang", Ladang Inspirasi Bagi Kaum Wanita Gorontalo

badan keuangan

Imbauan ini disampaikan Merlan S. Uloli saat diwawancarai usai melakukan koordinasi proses evakuasi korban longsor tambang Suwawa Timur, Selasa (9/7/2024).

“Untuk masyarakat atau keluarga yang menjadi korban longsor ini kami berharap tidak ada lagi yang naik ke atas. Karena di lokasi longsor itu terus terjadi pergerakan tanah serta longsor susulan dan jangan sampai lebih banyak lagi korban yang jatuh,”ujarnya.

Berita Terkait:  Ini Cara Pemkab Bone Bolango Kurangi Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

badan keuangan

Ia berharap para keluarga yang menjadi korban untuk mempercayakan proses pencarian dan evakuasi kepada tim dari Basarnas, TNI, Polri maupun relawan lainnya yang saat ini sudah berada di lokasi longsor.

Merlan juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Bone Bolango mendoakan petugas gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polda Gorontalo, BPBD baik Provinsi Gorontalo maupun Bone Bolango, Polres Bone Bolango dan pihak-pihak yang terlibat dalam pencarian korban sukses dalam tugas yang saat ini dijalankan.(*) 

Berita Terkait:  Masifkan Gerakan PHBS, Pesan Merlan Saat Peringatan HKN ke-59

Penulis: Rendi Wardani Fathan