Kab. Bone Bolango

Izin Pabrik Tahu Aulia Terancam Dicabut, Pemkab Bonbol Siapkan Penertiban

×

Izin Pabrik Tahu Aulia Terancam Dicabut, Pemkab Bonbol Siapkan Penertiban

Share this article
Izin Pabrik Tahu Aulia Terancam Dicabut, Pemkab Bonbol Siapkan Penertiban
Tim gabungan Pemda Bonbol saat melakukan sidak di pabrik tahu Aulia beberapa Waktu lalu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mulai menyiapkan langkah tegas terhadap Pabrik Tahu Aulia di Desa Talulobutu Selatan, Kecamatan Tapa, yang kembali beroperasi meski sebelumnya telah berkomitmen melakukan relokasi.

Berita Terkait:  Bukannya Siapkan Diri Jelang Pendaftaran di KPU, Merlan Justru Sibuk Urus Banjir

Jika kesepakatan itu kembali diabaikan, pemilik usaha terancam dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo, menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama pelaku usaha.

Berita Terkait:  Layanan Kesehatan Gratis di Bone Pesisir, Merlan Hadirkan 4 Dokter Spesialis

Menurut Dian, pemerintah sebelumnya telah memberikan ruang dialog dan kesempatan kepada pemilik Pabrik Tahu Aulia untuk menyelesaikan persoalan melalui relokasi. Namun, kembalinya aktivitas pabrik dinilai bertentangan dengan komitmen tertulis yang disepakati di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kami tidak akan menoleransi pelaku usaha yang secara sengaja melanggar aturan, mengabaikan hasil kesepakatan, dan kembali mencemari lingkungan yang meresahkan warga sekitar,” tegas Dian.

Berita Terkait:  Pemilu 2024, Kerukunan Umat Beragama Harus Dirawat

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kecamatan Tapa untuk menentukan langkah penanganan.

Tahap awal yang disiapkan berupa pemberian peringatan lanjutan dan pemanggilan kembali pemilik usaha guna meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran kesepakatan relokasi.

Berita Terkait:  Tingkatkan Minat Baca dan Menulis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bone Bolango Luncurkan Program Literasi Digital 2025

Jika langkah tersebut tidak diindahkan, pemerintah membuka kemungkinan menggelar operasi penertiban lintas instansi. Tim terpadu dapat diturunkan untuk menghentikan operasional pabrik apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan, termasuk dalam pengelolaan limbah.

Dian menegaskan, sanksi yang disiapkan tidak sebatas penertiban di lapangan. Pemerintah daerah juga membuka opsi pencabutan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berita Terkait:  FKKS di Bone Bolango Diminta Berkolaborasi dengan Puskesmas

“Jika ruang dialog dan kesempatan relokasi yang telah diberikan terus disia-siakan, maka langkah pencabutan izin usaha melalui sistem OSS akan dieksekusi tanpa ragu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dian turut mengapresiasi masyarakat dan media yang terus mengawasi persoalan tersebut.

Berita Terkait:  Ini Pesan Aznan Nadjamuddin pada Penutupan Coaching Clinic e-Monep

Ia memastikan penanganan Pabrik Tahu Aulia akan diarahkan pada penegakan aturan, ketertiban umum,

perlindungan lingkungan, serta kenyamanan warga di sekitar lokasi usaha.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Bentuk Posko Pengawasan di Areal Pertambangan Suwawa Timur

Di sisi lain, warga Desa Talulobutu Selatan, Yulianti Koiyo, berharap pernyataan tegas DPMPTSP Bone Bolango tidak berhenti sebagai ancaman, tanpa tindak lanjut nyata.

Yulianti, yang mengaku turut terdampak pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik, meminta pemerintah membuktikan komitmennya melalui tindakan konkret. Menurut dia, persoalan tersebut telah berlarut-larut sehingga membutuhkan penyelesaian yang jelas.

Berita Terkait:  PTUN Gorontalo Tolak Gugatan MULUS, Rio: Bukti Ijazah Paket C Risman Tolingguhu Sah

Ia juga mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan menunjukkan Pabrik Tahu Aulia belum memenuhi standar penilaian keamanan pangan. Dari 85 poin yang seharusnya dipenuhi, kata Yulianti, pabrik tersebut baru memenuhi 10 poin.

“Jangan sampai publik menilai Pemda Bonbol tidak punya power menghadapi pengusaha yang diduga kuat memiliki bekingan dari aparat,” tegasnya.

Berita Terkait:  PMI Bone Bolango Diharap Fokus Terhadap Ketersediaan Stok Darah

Yulianti berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah sesuai aturan agar persoalan yang dikeluhkan warga tidak terus berlarut-larut. Bagi masyarakat terdampak, ketegasan pemerintah kini dinantikan bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui tindakan nyata.(Roy)