Kab. Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Bentuk Posko Pengawasan di Areal Pertambangan Suwawa Timur

×

Pemkab Bone Bolango Bentuk Posko Pengawasan di Areal Pertambangan Suwawa Timur

Share this article
Pemkab Bone Bolango Bentuk Posko Pengawasan di Areal Pertambangan Suwawa Timur
Sejumlah personel aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Suwawa Timur dan Pemerintah Desa Tulabolo Timur melakukan penjagaan dan pemeriksaan kepada warga di Posko Pengawasan di Desa Tulabolo Timur atau pintu masuk areal pertambangan emas di Suwawa Timur. (Foto: Dinas Kominfo Bone Bolango)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membentuk posko pengawasan di sekitaran pintu masuk areal pertambangan Suwawa Timur.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Komit Naikkan Nilai SAKIP

Pembentukan posko tersebut, dalam rangka menindak lanjuti keputusan penutupan sementara pertambangan lantaran insiden longsor yang menyebabkan 26 jiwa meninggal dunia.

Petugas posko pengawasan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Suwawa Timur dan Pemerintah Desa Tulabolo Timur.

Berita Terkait:  Inflasi Mampu Dikendalikan, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Senilai Rp 5,8 Miliar

Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menegaskan pembentukan posko pengawasan dan juga larangan masuk areal pertambangan ini, sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan pemerintah daerah terhadap masyarakat atau saudara-saudara kita para penambang.

“Jangan ada lagi masyarakat kita yang meninggal atau menjadi korban bencana akibat longsor, makanya kami untuk saat ini menutup akses naik ke atas ke areal pertambangan emas tersebut,”tegas Bupati Merlan S. Uloli, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).

Berita Terkait:  Teken MoU dengan Intiwhiz Hospitality Management, Merlan: Harus Beri Nilai Plus

Orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu, mengungkapkan pengawasan dan larangan untuk masuk ke areal pertambangan emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, itu berlaku hingga dengan batas waktu yang tidak tentukan.

“Kita tahu sendiri bahwa areal pertambangan emas tersebut adalah milik atau masuk dalam hak kontrak karya Gorontalo Minerals (GM),

Berita Terkait:  Rp 42.500 Perjiwa, Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Bone Bolango

tetapi demi melindungi masyarakat kita jangan ada lagi aktivitas-aktivitas pertambangan tersebut

yang mengakibatkan bencana longsor lebih parah lagi dan menimbulkan korban jiwa,” ungkap Bupati Merlan Uloli.

“Kita dulu tidak ada yang berani melarang itu, karena kita merasa itu areal orang lain, areal kontrak karya perusahaan GM, bukan areal pemerintah daerah. Tetapi begitu kita punya masyarakat yang terkena musibah atau orang luar yang datang ke sini, kemudian mereka mendapatkan masalah, itu yang salah pemerintah daerah,” ungkap dia.

Berita Terkait:  Kartini Day: Perempuan Beprestasi di Pemkab Bone Bolango dapat Penghargaan

Sudah pasti, lanjut Merlan, mereka di luar sana mempertanyakan apa tidak ada pengawasan,

apa tidak ada larangan, apakah tidak ada teguran. Inikan pertanyaan yang sering timbul selama ini.

Berita Terkait:  Aplikasi Kasda Online Desa di Bone Bolango akan Terintegrasi dengan Siskeudes

Maka belajar dari situ, ucap Merlan, pihaknya membuat posko pengawasan ini.

”Perkara ada yang melanggar, dia melalui pintu tikus yang mana, itu urusan mereka,

Berita Terkait:  Di Era Merlan PAD dari Sektor Pajak di Bulan Januari Alami Peningkatan

yang penting saya sudah melaksanakan kewajiban saya untuk mengatur ini,

jangan ada lagi orang naik untuk melakukan penambangan emas di areal tersebut,” urai Bupati.(Rls) 

Berita Terkait:  Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Merlan: Pemerintah Desa Wajib Biayai Program Kakanda