Legislatif

Petani di Kabgor Keluhkan Harga Pupuk Subsidi

×

Petani di Kabgor Keluhkan Harga Pupuk Subsidi

Share this article
Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano - TPP Penyuluh - Aspirasi Warga - Keluhan Petani Harga Pupuk
Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi I DPRD Syarifudin Bano mengaku menerima keluhan kelompok tani di Kabupaten Gorontalo yang resah dengan harga pupuk bersubsidi. Petani resah karena harga jual pupuk tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Berita Terkait:  Pemdes Taluduyunu: Berkat Pak Febri Jalan Hutino Sudah Bagus

“Kepada seluruh distributor atau kios-kios pupuk bersubsidi jangan coba-coba untuk memainkan harga pupuk. Jangan pernah menjual pupuk bersubsidi diatas dari HET,” kata Syarifudin Bano, Senin (27/5/2024).

Syarifudin Bano menyampaikan, keluhan petani diterima Komisi I DPRD pada pekan lalu. Petani mengeluh saat membeli pupuk ponska dan pupuk urea dengan harga diatas HET.

Berita Terkait:  Selalu Mangkir RDP, Komisi III DPRD Boalemo Geram dengan Kadis Pendidikan

“Harga pupuk ponska per sak Rp135 ribu, sementara harga pupuk sesuai HET Rp115 ribu. Saya sudah melakukan konfirmasi ke Dinas Pertanian perihal harga yang diberlakukan ini termasuk dengan distributor pupuk, ternyata belum ada perubahan HET,” ujar Syarifudin Bano.

Untuk itu, Syarifudin Bano mengingatkan kepada seluruh kios-kios uang menjadi distributor pupuk bersubsidi untuk tidak memainkan harga pupuk.

Berita Terkait:  Jadikan Sejarah Bangsa Sebagai Ajang Refleksi Kebangsaan

“Saya ingatkan kepada seluruh kios selaku distributor pupuk bersubsidi, jangan coba-coba menjual pupuk bersubsidi diatas HET,” tegas Syarifudin Bano.

Selain itu, Komisi I DPRD, kata Syarifudin Bano telah meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk memberikan teguran kepada kios-kios nakal untuk tidak menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

Berita Terkait:  Dekot Gorontalo Kawal Percepatan Pembangunan MPP

“Kalau surat pertama tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah tegas. Kami ingatkan untuk tidak menaikan harga jual pupuk bersubsidi,” pungkas Syarifudin Bano.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Tangani Gaji ASN yang Belum Dibayarkan, Iskandar Usul Tarik Penyertaan Modal di BSG