Kab. Bone Bolango

Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat

×

Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Sepakat Tutup Tambang, Forkopimda Bone Bolango Upayakan Legalitas ke Pusat
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat memimpin rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).(Foto: Yudi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Berita Terkait:  Amir Hadju: e-Monep Sangat Berguna Tingkatkan Efektivitas Penyerapan Anggaran

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango, hari ini kami melaksanakan rapat untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan lokasi pertambangan yang ada di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur. Dari hasil pertemuan ini, Forkopimda bersepakat untuk kita menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,” jelas Bupati Merlan S. Uloli saat diwawancarai usai melaksanakan rapat bersama Forkopimda Bone Bolango, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/7/2024).

Merlan Uloli pun menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur. Menurut Merlan, tujuan penutupan sementara pertambangan tersebut, untuk menjaga agar tidak ada lagi korban akibat longsor yang seperti terjadi beberapa hari yang lalu.

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Catat Rekor Fantastis di Anugerah Media Humas

Dia mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut, akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pusat, guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.

“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat. Kami ingin melindungi para penambang yang ada di sana,” tandasnya.

Berita Terkait:  Survei CSI: 51,50 Persen Warga Bone Bolango Ingin Pemimpin yang Bebas Korupsi

“Untuk itu, kami akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Merlan Uloli menuturkan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut

akan dibahas juga bersama-sama dengan pihak Gorontalo Mineral (GM) yang memiliki lahan kontrak karya di lokasi kejadian.

Berita Terkait:  Inflasi Mampu Dikendalikan, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Senilai Rp 5,8 Miliar

“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,” tuturnya.

Selain itu, kata Merlan, penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat juga akan diberlakukan

sampai adanya hasil perjuangan pihaknya bersama Forkopimda yang di tingkat pusat.

Berita Terkait:  Pemotongan TPP ASN Bone Bolango Hoaks, Maret Segera Dibayarkan

“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ujarnya.

Dalam kesemptan itu, Merlan Uloli juga menegaskan, bahwa beberapa informasi yang beredar dengan menyebutkan

aktivitas pertambangan tersebut akan segera dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama dengan pihak para penambang yang dilakukan pada, Selasa (16/7/2024).(Rls) 

Berita Terkait:  Bukannya Siapkan Diri Jelang Pendaftaran di KPU, Merlan Justru Sibuk Urus Banjir