KPU

PPK dan PPS Diminta Sosialisasikan Layanan DPTb

×

PPK dan PPS Diminta Sosialisasikan Layanan DPTb

Sebarkan artikel ini
PPK dan PPS Diminta Sosialisasikan Layanan DPTb
Suasana rapat sosialisasi penyusunan layanan pindah yag dihadiri semua PPK dan PPS se Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/10/2024). (Foto: Hms KPU Kabgor)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk gencar mensosialisasikan tentang daftar pemilih tambahan (DPTb).

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gencar Sosialisasi Pilkada

Permintaan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua pada kegiatan penyusunan layanan pindah memilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, yang berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Limboto. Selasa (15/10/2024).

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windharto Bahua menegaskan, pentingnya peran PPK dan PPS dalam menyosialisasikan layanan DPTb kepada masyarakat agar hak pilih tetap terjamin, meskipun mereka harus berpindah lokasi saat pemungutan suara.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Doa Bersama Antar Umat Beragama

“Kami berharap seluruh penyelenggara turut aktif menginformasikan hal ini kepada masyarakat,” ungkap Windarto.

Windarto mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan layanan DPTB dalam Pilkada 2024.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Verifikasi Berkas Kontestan Pilgub

“Keseragaman dalam pemahaman ini akan memastikan kelancaran proses pindah memilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya layanan DPTb yang terencana baik, KPU Kabupaten Gorontalo berharap, dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024, sekaligus meminimalisir kendala teknis di hari pemungutan suara.

Berita Terkait:  KPU Gorut Siap Hadapi Gugatan di MK

Rakor ini dibuka langsung oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua dan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Kontestan Pilkada