KPU

KPU Kabgor Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

×

KPU Kabgor Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Share this article
KPU Kabgor Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Suasana simulasi pemungutan dan perhitungan suara di halaman KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (6/11/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Rabu (6/11/2024) di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Resmi Tetapkan Nomor Urut Kandidat Pilkada

Simulasi tersebut, melibatkan wajib pilih dari tempat pemungutan suara (TPS) 003 Desa Kayumerah,

Kecamatan Limboto, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 522 orang.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamzah mengatakan, aspek penting dalam simulasi ini adalah memastikan pemilih memahami surat suara yang digunakan.

Berita Terkait:  Bimtek PPK Diharapkan Tak Sekadar Seremonial

“Yang perlu diperhatikan dalam simulasi adalah bagaimana pemilih dapat memahami surat suara dengan baik, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar dan efektif,” katanya.

Dirinya berharap simulasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat

mengenai proses pemungutan dan perhitungan suara, serta membantu KPPS mempersiapkan diri dengan baik

untuk pelaksanaan pemilu yang sesungguhnya.

Berita Terkait:  Siapkan Debat dan Kampanye Terbuka, KPU Gorut Bangun Koordinasi dengan Instansi Terkait

“Simulasi ini memperkenalkan beberapa perubahan dalam tata letak denah TPS dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, karena terdapat perbedaan pada posisi denah TPS, seperti pintu masuk dan keluar yang berbentuk L, misalnya, jika pintu masuk berada di depan kanan, maka pintu keluar akan berada di samping kiri,” jelas Hadijah.

Masih kata dia, dari simulasi yang dilaksanakan, ada beberapa posisi petugas TPS yang mengalami perubahan. Diantaranya, posisi tempat duduk KPPS.

Dimana, KPPS 4 dan 5 saling membelakangi, sementara KPPS 1, 2, dan 3 duduk berhadapan,

dengan saksi yang ditempatkan tepat di belakang KPPS 1, 2, dan 3. (*) 

Berita Terkait:  40 Persen Logistik Pilkada Sudah Diterima KPU Gorut, Sofyan: Sisanya dalam Proses

Penulis: Deice