Gorontalo

Reflin Sebut Dinas PMD Bisa jadi “Kemendagri” di Daerah Masing-masing

×

Reflin Sebut Dinas PMD Bisa jadi “Kemendagri” di Daerah Masing-masing

Sebarkan artikel ini
Reflin Sebut Dinas PMD Bisa jadi _Kemendagri_ di Daerah Masing-masing
Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Gorontalo saat memimpin rapat koordinasi. (Foto: Humas PMD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil dan PMD) Provinsi Gorontalo, terus mengintensifkan pembinaan dan pengawasan desa.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Pastikan Stok Blanko KTP Aman

Hal ini meliputi sejumlah aspek penting dalam rangka mendukung pengembangan desa yang lebih baik.

“Dinas PMD diharapkan menjadi Kemendagrinya daerah, dimana kita harus bisa menjadi koordinator kegiatan dari program instansi teknis di desa,” kata Kepala Dinas Reflin Buata, pada rapat koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, di Balroom Hotel Grand Q, Senin (17/2/2025).

Berita Terkait:  TGR Sertifikasi: Guru-guru Komplain, Inspektorat Sebut Tetap Harus Ganti Rugi

Beberapa fokus utama pembinaan yang disampaikan Reflin Buata antara lain penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota yang mengatur desa, pemberian alokasi dana desa. Kemudian peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa, dan lembaga kemasyarakatan.

Selain itu, pemprov juga memberikan dukungan dalam manajemen pemerintahan desa dan upaya percepatan pembangunan melalui bantuan keuangan, pendampingan teknis, sekaligus bimbingan dibidang tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait:  FORKI jadi Rumah Besar Perguruan Karate di Provinsi Gorontalo

Pentingnya pengawasan terhadap penetapan anggaran desa, penataan wilayah desa, serta pengelolaan BUMDes juga menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan.

Hal tersebut untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan efektif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(Rls) 

Berita Terkait:  Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan Harus Didukung