Legislatif

Triwulan I akan Berakhir, OPD di Gorut Belum Melaksanakan Kegiatan Fisik

×

Triwulan I akan Berakhir, OPD di Gorut Belum Melaksanakan Kegiatan Fisik

Share this article
Triwulan I akan Berakhir, OPD di Gorut Belum Melaksanakan Kegiatan Fisik
Rapat evaluasi yang digelar Komisi III DPRD Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Memasuki akhir triwulan pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Gorut, belum ada yang melaksanakan kegiatan fisik.

Berita Terkait:  Aleg Dekab Gorut akan Turun Reses Selama Sepekan

Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu usai rapat Komisi III

dengan mitra kerja terkait dengan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini.

Berita Terkait:  Dukung Penanganan Dugaan Korupsi Perjadis, Sekwan Boalemo Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan Kejari

“Terkait dengan realisasi anggaran pada triwulan pertama ini, rata-rata OPD belum ada kegiatan fisik yang berjalan,” ungkapnya.

Menurut Windra, dari penjelasan OPD yang menjadi fokus atau terdampak efisiensi yakni pertama perjalanan dinas, kemudian konsumsi dan ATK.

Berita Terkait:  Fatri: Persoalan Keuangan Tahun 2023 Jangan Sampai Terulang

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk realisasi anggaran yang ada saat ini dalam triwulan pertama sesuai dengan penjelasan yang kami terima yakni pada belanja rutin pegawai, kemudian belanja makan dan minum serta ATK dan lainnya.

Ada hal yang menarik dalam pembahasan bersama OPD mitra tersebut, yakni terkait dengan BPJS

Berita Terkait:  Deasy: Perencanaan 2024 Pemkab Gorut Harus Realistis

yang menjadi beban APBD ternyata belum terbayarkan selama tiga bulan berjalan ini.

“Hal ini dikhawatirkan akan berimbas kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPJS,” tegasnya.

Berita Terkait:  Gebyar Ketupat di Boliyohuto, Sladauri: Upaya untuk Melestarikan Budaya

Pasalnya, ketika telah menunggak tiga bulan otomatis tidak akan bisa dilayani, karena tidak dicover pembayarannya akibat dari belum disetor oleh pemerintah daerah.

Yang berikut masalah di dinas kesehatan itu adalah soal TPK (Tenaga Penunjang Kegiatan).

Berita Terkait:  DPRD Kabupaten Gorontalo Kawal Program UMKM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Di OPD tersebut, ada dokter yang sampai hari ini belum diadakan kontrak kerja karena adanya edaran Menpan RB

yang tidak memperbolehkan ada lagi tenaga kontrak atau sebutan lainnya.

Berita Terkait:  Aleg Pohuwato Ini Lakukan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut

“Dan itu menjadi problem sekarang sehingga takutnya ini akan berimbas ke pelayanan kesehatan di rumah sakit,” tandasnya.(Alosius)