Kab. Gorontalo

Wabup Tonny: Pengusulan DAK Harus Berbasis Data dan Sesuai Kebutuhan Publik

×

Wabup Tonny: Pengusulan DAK Harus Berbasis Data dan Sesuai Kebutuhan Publik

Sebarkan artikel ini
Wabup Tonny_ Pengusulan DAK Harus Berbasis Data dan Sesuai Kebutuhan Publik
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat memimpin rapat koordinasi terkait pengusulan DAK Fisik 2026.

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus menegaskan pentingnya pengusulan program dana alokasi khusus (DAK) berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan nasional.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Segera Analisa Kerugian RS MM Dunda Pasca Peristiwa Kebakaran

‎“Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor agar usulan DAK Fisik 2026 tidak hanya memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny Junus dalam ‎rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di ruang Dulohupa, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, kata Tonny Junus, DAK yang diusulkan fokus pada pentingnya integrasi program melalui platform nasional seperti KRISNA dan SIPD. Hal itu untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat.

Berita Terkait:  Bakal Berubah Status ke BLUD, Sekda: RSUD Boliyohuto Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Diharapkan proses pengusulan DAK Fisik Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan program yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

‎Dalam rakor tersebut juga dievaluasi pelaksanaan DAK Fisik tahun 2025. Terlihat tiap OPD memaparkan tantangan teknis maupun administratif yang dihadapi serta strategi untuk menyusun proposal yang lebih matang untuk tahun mendatang.(Deice) 

Berita Terkait:  HUT ke-351 Kabgor Resmi Dicanangkan