Legislatif

Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah

×

Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah

Sebarkan artikel ini
Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah - Tak Informasikan Pemadaman, Aleg DPRD Gorut Layangkan Kritik ke PLN
Juru Bicara Banggar DPRD Gorut, Windra Lagarusu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 terjadi pada beberapa asumsi pendapatan yang tidak dapat direalisasikan, termasuk berbagai jenis belanja.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2024 tentang APBD tahun 2025, pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp. 804.125.273.756, setelah dilakukan efisiensi menjadi Rp. 712.276.695.756.

Berita Terkait:  Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

“Lalu berdasarkan asumsi yang telah dibahas bersama, disepakati untuk diubah menjadi Rp 712.051.422.515 atau berkurang sebesar Rp.92 miliar lebih,” ungka Windra Lagarusu.

Lebih lanjut dikatakan oleh aleg PKS tersebut bahwa indikator perubahan ini terjadi pada beberapa jenis pendapatan yang di asumsikan tidak dapat direalisasi sebagaimana target sebelumnya.

Berita Terkait:  Gedung DPRD Gorut Mulai Rusak, Sekwan Surati Dinas PUPR

“Seperti pendapatan melalui hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui deviden atas penyertaan modal di BSG sebesar Rp. 4 miliar, yang diterima hanya Rp. 3,5 miliar,” paparnya.

Kemudian untuk belanja daerah, disepakati pada APBD induk sebesar Rp. 803.200.034.656, kata Windra. Setelah mengalami efisiensi berkurang menjadi Rp. 711.351.456.656, lalu kemudian diasumsikan untuk dilakukan perubahan menjadi Rp. 702.085.479.144 atau berkurang sekitar Rp. 101 miliar lebih dari APBD induk.

Berita Terkait:  Gelar Business Talk, Ketua DPRD Kabgor Apresiasi Karang Taruna

“Untuk asumsi pengurangan belanja daerah, terjadi pada belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp. 535 miliar lebih, berkurang sebesar Rp. 21 miliar, sehingga menjadi Rp. 513 miloar lebih,” tegasnya.

Belanja Modal yang ditargetkan sebesar Rp. 128 miliar berkurang Rp. 75 miliar Lebih, sehingga menjadi Rp. 52,3 miliar.

Berita Terkait:  Laporan Dugaan Korupsi Belum Ditindaklanjuti, Warga Desa Topi Mengadu ke DPRD

Belanja tak terduga yang disepakati sebesar Rp. 2 miliar, berkurang tersisa Rp. 754 juta lebih.

“Untuk penerimaan pembiayaan yang telah ditargetkan sebesar Rp. 18 miliar lebih, tidak sesuai dengan asumsi sebelumnya karena hanya teralisasi pada angka Rp. 9,8 miliar lebih. Dan untuk pengeluaran pembiayaan masih tetap disepakati pada target sebelumnya yakni sebesar Rp. 19,8 miliar.” tandas Windra Lagarusu.(Alosius) 

Berita Terkait:  25 Aleg Gorut Periode 2024-2029 Dilantik, Deasy-Roni Pimpinan Sementara