Metropolis

Gelar Razia, Polsek Kota Utara Sita Ratusan Botol Miras

×

Gelar Razia, Polsek Kota Utara Sita Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Gelar Razia, Polsek Kota Utara Sita Ratusan Botol Miras
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, berhasil disita oleh Polsek Kota Utara saat pelaksanaan KRYD.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, berhasil disita oleh pihak Polsek Kota Utara saat pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), yakni pada Sabtu (23/8/2025) dan Ahad (24/8/2025).

Berita Terkait:  Asik Main Judi Slot Online di Warkop, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Informasi yang dirangkum awak media, pelaksanaan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad, S.H, dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), perjudian, penyalahgunaan obat-obatan maupun narkoba, lokasi keramaian dan kos-kosan yang ada di wilayah hukum Polsek Kota Utara.

Dari hasil operasi tersebut, ada kurang lebih 161 botol Miras yang terdiri dari 92 botol Miras merek Bir Bintang dan 69 botol Kasegaran.

Berita Terkait:  Bawa Miras 1 Ton, Mobil Milik Pemerintah Ditahan Polisi

Ratusan botol tersebut diamankan di Jalan Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, kompleks jembatan. Selanjutnya hasil razia ini, dibawa dan diamankan di Polsek Kota Utara, untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohamad,S.H mengatakan, operasi ini memang rutin dilaksanakan oleh pihaknya setiap saat di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Berita Terkait:  Operasi Antisipasi Balapan Liar: Sat Lantas Pohuwato Amankan 70 Sepeda Motor

Dari hasil tersebut, ada kurang lebih 161 botol yang berhasil diamankan dan akan diproses lebih lanjut. Selain itu, pihaknya pula

turut memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong di sekitaran jalan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Berita Terkait:  Polisi Terkesan Enggan Tindaki Eskavator di Lokasi Pertambangan Taluditi

“Operasi ini kami lakukan secara berkala untuk mengantisipasi adanya premanisme serta masyarakat yang mengkonsumsi Miras,” paparnya.

Lanjut kata mantan Kasie Propam Polresta Gorontalo Kota ini, selain mengamankan ratusan botol Miras,

Berita Terkait:  Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Bolango: Tahun 2024 Menurun Jika Dibandingkan dengan 2023

pihaknya pula turut mendatangi beberapa kos-kosan yang diduga menjadi tempat muda-mudi berkumpul sambil mengkonsumsi Miras.

“Pada dasarnya, kami rutin memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Utara,

Berita Terkait:  Dua Mayat yang Ditemukan di Limboto Merupakan Korban Penikaman

agar tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apapun, serta tetap patuh pada peraturan dan norma-norma hukum yang berlaku.

Diharapkan pula, ketika ada indikasi terjadinya tindakan kejahatan, diharapkan agar bisa segera diinformasikan, sehingga bisa ditindaklanjuti secepatnya,” harapnya.(Kif) 

Berita Terkait:  Aktivitas PETI di Batu Kramat Masih Berlangsung, Imbauan Polisi Tak Digubris